Penulis: Warta
Editor: Tim Radar Nusantara
Radarnusantara.co.id, Samarinda – Keterlambatan pencairan Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat dikeluhkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dampaknya, sejumlah desa yang mengandalkan Dana Desa untuk menjalankan program padat karya kini berada di ambang stagnasi pembangunan.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyatakan bahwa hingga akhir Juli 2025, dana transfer dari Kementerian Keuangan belum kunjung cair, padahal anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk pelaksanaan program-program desa. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera menindaklanjuti dengan melayangkan surat resmi ke Kemenkeu.
“Kami sudah meminta agar Bapenda menanyakan langsung ke Kemenkeu mengenai keterlambatan ini. Kalau dana tidak segera cair, banyak program desa—terutama padat karya—yang tidak bisa dijalankan tepat waktu,” ujar Seno Aji pada 30 Juli 2025 di Samarinda.
Padahal, lanjut Seno, beberapa proyek fisik di desa sudah dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan awal. Jika dana belum tersedia, potensi kerugian waktu dan sumber daya sangat besar. Ia juga menegaskan bahwa hingga kini, dampak belum terlalu terasa karena masih ada pekerjaan yang belum mencapai progres 50 persen.
Beberapa kepala desa di Kutai Kartanegara dan Paser menyebutkan bahwa dana yang biasanya cair pada Juni atau awal Juli, hingga akhir bulan belum juga diterima. Mereka khawatir, jika dana cair mendekati Agustus, akan sulit mengejar penyelesaian fisik program di akhir tahun anggaran.
“Program padat karya seperti perbaikan jalan desa, saluran air, dan pembangunan fasilitas MCK harus tertunda. Masyarakat kami juga menunggu pekerjaan itu karena menjadi sumber penghasilan tambahan,” kata Sulaiman, Kepala Desa di Kecamatan Muara Muntai.
Sementara itu, sejumlah warga menilai penundaan ini menambah beban psikologis masyarakat desa yang bergantung pada program pemerintah. Mereka meminta agar Pemprov bisa lebih aktif menekan pusat agar tidak ada lagi keterlambatan ke depan.
Peneliti tata kelola desa dari Universitas Mulawarman, Heri Santoso, menilai keterlambatan pencairan Dana Desa bisa memicu kegagalan serapan anggaran. “Banyak desa tidak siap melakukan percepatan di akhir tahun. Akhirnya, muncul potensi dana sisa atau bahkan dikembalikan,” ujarnya.
Ia mendorong agar sistem pencairan dan koordinasi antarlembaga diperbaiki agar pembangunan tidak terhambat oleh mekanisme birokrasi yang kaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kemenkeu terkait keterlambatan ini. Pemprov Kaltim berharap dana bisa segera dikucurkan agar desa tetap menjadi pusat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat seperti yang diharapkan dalam RPJMD Kaltim.











