RADARNUSANTARA.CO.ID, Kutai Kartanegara – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mewacanakan kenaikan signifikan Dana Desa mulai tahun anggaran 2026.
Rencana ini menuai berbagai tanggapan dari pemerintah daerah, termasuk dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar Dr. Aulia Rahman Basri menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan siap beradaptasi dengan kebijakan tersebut.
Namun, ia juga menekankan bahwa peningkatan dana harus diikuti dengan fleksibilitas penggunaan di lapangan, serta pendampingan tata kelola desa yang lebih kuat.
“Dana yang besar memang penting, tapi yang lebih penting adalah bagaimana penggunaannya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat desa. Kita perlu keluwesan dalam skema penggunaan, tanpa terlalu kaku oleh regulasi pusat,” ujar Aulia dalam pertemuan evaluasi pembangunan desa di Tenggarong, Kamis (24/7/2025).
Saat ini Kukar memiliki lebih dari 190 desa tersebar di berbagai kecamatan, dengan karakteristik geografis dan sosial yang sangat beragam — dari pesisir, pedalaman, hingga daerah tambang dan pertanian.
Banyak kepala desa yang merasa selama ini penggunaan Dana Desa seringkali terkunci pada item-item tertentu yang tidak relevan dengan kondisi lokal. Kepala Desa Sungai Payang, Taufik, mengungkapkan harapannya agar ke depan, penggunaan Dana Desa lebih bisa disesuaikan dengan kebutuhan riil.
“Di desa kami, kebutuhan utama adalah alat pertanian dan jalan tani. Tapi seringkali dana hanya boleh untuk kegiatan sosial atau pelatihan. Akhirnya, kami tidak bisa berbuat banyak. Kalau bisa lebih fleksibel, saya yakin dampaknya jauh lebih terasa,” jelas Taufik.
Pemkab Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) telah menyiapkan skema pelatihan akuntabilitas dan monitoring terpadu sebagai respons terhadap potensi peningkatan dana tersebut.
Kepala DPMPD Kukar, Rasyid Ahmad, mengatakan bahwa tahun 2025 akan difokuskan pada penguatan kapasitas perangkat desa dan transparansi pelaporan.
“Kami ingin desa-desa di Kukar tidak hanya menerima dana besar, tapi juga siap secara manajemen dan teknis. Jangan sampai program bagus gagal karena kelalaian administratif,” tegasnya.
Dalam 17 Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik, desa menjadi pilar utama pembangunan berbasis komunitas.
Pemkab Kukar menargetkan agar setiap desa mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal melalui BUMDes, digitalisasi layanan, dan pengembangan potensi wisata berbasis masyarakat.
Bupati Aulia juga mendorong agar kebijakan pusat memberi ruang bagi daerah untuk melakukan inovasi dalam penggunaan Dana Desa, termasuk kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga pendidikan.
“Kalau desa diberi kepercayaan, difasilitasi dengan regulasi yang adaptif, saya yakin percepatan pembangunan bisa jauh lebih konkret,” tutup Aulia.











