Radarnusantar.co.id, Samarinda – Sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Samarinda kini mulai kehilangan fungsi utamanya. Alih-alih menjadi ruang publik untuk rekreasi dan penyejuk kota, banyak taman kota justru berubah menjadi area parkir kendaraan hingga tempat pedagang kaki lima (PKL) membuka lapak permanen.
Temuan tersebut terungkap dari pantauan Radar Nusantara di beberapa titik seperti Taman Cerdas, Taman Teluk Lerong, dan kawasan Simpang Empat Lembuswana. Taman-taman yang seharusnya steril dari aktivitas komersial kini dipenuhi gerobak jualan, kendaraan roda dua, bahkan mobil pribadi yang parkir sembarangan.
“Ruang terbuka hijau ini seharusnya milik publik. Tapi kalau sudah dipadati pedagang dan jadi tempat parkir, masyarakat kehilangan hak untuk mengakses ruang yang aman dan nyaman,” ujar Diah Rahmawati, aktivis tata ruang dari komunitas Samarinda Hijau, Jumat (2/8).
Diah menambahkan, minimnya pengawasan dari dinas terkait menyebabkan banyak pelanggaran dibiarkan. Ia menyayangkan, dalam rencana tata ruang kota, RTH seharusnya memiliki perlindungan hukum dan pengawasan berkala agar tidak beralih fungsi seenaknya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sebelumnya mengklaim telah mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan strategis dan pasar-pasar tradisional sejak Januari 2025. Namun demikian, menurut data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, kontribusi parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum maksimal.
“Ada potensi kebocoran dan tidak tertib administrasi. Salah satunya karena tidak adanya zonasi tegas antara area parkir, PKL, dan RTH,” ujar seorang auditor BPK yang enggan disebut namanya.
Pada saat yang sama, warga sekitar mengaku lebih memilih membawa kendaraan ke dalam taman karena tidak tersedia lahan parkir resmi di sekitar lokasi. Hal ini memperparah kondisi taman yang semestinya steril dari aktivitas berat.
“Kami parkir di taman karena memang tidak ada tempat lain. Kadang juga karena tempat jualannya dekat sini,” ucap Rudi, warga Teluk Lerong.
Pemerhati tata kota mendesak agar Pemerintah Kota Samarinda mengevaluasi kembali fungsi dan pengelolaan ruang publik. Pemkot diharapkan menerapkan zonasi ketat, memasang pembatas fisik, serta menertibkan PKL dan parkir liar secara berkala.
“Kalau tidak dibenahi sekarang, ruang terbuka akan terus tergerus dan fungsi ekologis kota hilang. Samarinda akan semakin panas dan semrawut,” ujar Diah menegaskan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Satpol PP Kota Samarinda mengenai rencana penertiban di lokasi-lokasi tersebut.











