Pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026 menuai protes dari sejumlah gubernur. Bagi Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, keberatan para kepala daerah itu bukan tanpa alasan—mereka sedang menghadapi tekanan untuk merealisasikan janji-janji politik yang disampaikan saat kampanye Pilkada.
Menanggapi aksi sejumlah gubernur yang mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk menyampaikan penolakan, Sultan menilai langkah tersebut sah dan mencerminkan tanggung jawab moral mereka terhadap rakyat.
“Kebijakan pemangkasan TKD ini memberi dampak ganda. Selain memengaruhi pelaksanaan otonomi daerah, juga berpotensi menghambat desentralisasi fiskal. Jadi wajar jika para gubernur mempertanyakan dasar keputusan itu,” ujar Sultan seperti dikutip dari Disway.id, Sabtu (11/10/2025).
Meski demikian, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu juga memahami bahwa pemerintah pusat tentu memiliki pertimbangan tersendiri dalam mengambil kebijakan efisiensi anggaran.
Ia juga mengapresiasi kekompakan para gubernur dalam menyampaikan aspirasi mereka ke pusat, karena menurutnya itu bentuk nyata dari tanggung jawab politik sebagai pemimpin daerah yang dipilih langsung oleh rakyat.
Namun, Sultan kemudian melontarkan usulan mengejutkan. Ia menyarankan agar ke depan, jabatan gubernur tidak lagi dipilih melalui Pilkada langsung.
“Pilkada langsung cukup di level kabupaten dan kota saja, karena titik berat otonomi memang ada di sana,” katanya.
Menurutnya, jika gubernur dipilih secara tidak langsung, maka mereka tak lagi terbebani janji politik kepada rakyat. Mereka bisa lebih fokus pada peran strategis sebagai pengawas dan pembina pemerintah kabupaten/kota, sekaligus menjalankan program yang telah digariskan oleh pemerintah pusat.











