Radar Nusantara
No Result
View All Result
Selasa, November 11, 2025
  • Home
  • Daerah
    Bukan Sekadar Pemotongan! TKD 2026 Disebut Akan Ubah Arah Ekonomi Daerah

    Bukan Sekadar Pemotongan! TKD 2026 Disebut Akan Ubah Arah Ekonomi Daerah

    “Ironi Kesehatan di Nyuatan: Gedung Ada, Tenaga Medis Tak Ada”

    “Ironi Kesehatan di Nyuatan: Gedung Ada, Tenaga Medis Tak Ada”

    “Migas dan CPO Bikin Kejutan, Investasi Balikpapan Tembus Rp19,93 Triliun!”

    “Migas dan CPO Bikin Kejutan, Investasi Balikpapan Tembus Rp19,93 Triliun!”

    Tragis! BNPB Sebut 59 Korban Terjebak di Reruntuhan Ponpes Sidoarjo, Ini Fakta Lengkapnya

    Tragis! BNPB Sebut 59 Korban Terjebak di Reruntuhan Ponpes Sidoarjo, Ini Fakta Lengkapnya

    Indeks Ketahanan Pangan Kaltim Nomor 2, Seno Aji Bongkar Fakta Mengejutkan!

    Indeks Ketahanan Pangan Kaltim Nomor 2, Seno Aji Bongkar Fakta Mengejutkan!

    • Kutim
    • Samarinda
    • Kukar
    • Bontang
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
Subscribe
Radar Nusantara
  • Home
  • Daerah
    Bukan Sekadar Pemotongan! TKD 2026 Disebut Akan Ubah Arah Ekonomi Daerah

    Bukan Sekadar Pemotongan! TKD 2026 Disebut Akan Ubah Arah Ekonomi Daerah

    “Ironi Kesehatan di Nyuatan: Gedung Ada, Tenaga Medis Tak Ada”

    “Ironi Kesehatan di Nyuatan: Gedung Ada, Tenaga Medis Tak Ada”

    “Migas dan CPO Bikin Kejutan, Investasi Balikpapan Tembus Rp19,93 Triliun!”

    “Migas dan CPO Bikin Kejutan, Investasi Balikpapan Tembus Rp19,93 Triliun!”

    Tragis! BNPB Sebut 59 Korban Terjebak di Reruntuhan Ponpes Sidoarjo, Ini Fakta Lengkapnya

    Tragis! BNPB Sebut 59 Korban Terjebak di Reruntuhan Ponpes Sidoarjo, Ini Fakta Lengkapnya

    Indeks Ketahanan Pangan Kaltim Nomor 2, Seno Aji Bongkar Fakta Mengejutkan!

    Indeks Ketahanan Pangan Kaltim Nomor 2, Seno Aji Bongkar Fakta Mengejutkan!

    • Kutim
    • Samarinda
    • Kukar
    • Bontang
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
No Result
View All Result
Radar Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Bocoran Besar! Rp70 Miliar Disiapkan untuk PPPK Paruh Waktu di APBD 2026 PPU

by Redaktur Radarnusantara
14 Oktober 2025
in Kaltim, Terkini
0
Bocoran Besar! Rp70 Miliar Disiapkan untuk PPPK Paruh Waktu di APBD 2026 PPU
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp70 miliar untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tahun 2026. Dana ini disiapkan khusus untuk ribuan calon PPPK paruh waktu, dan bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU.

“Kami memperkirakan ada 1.699 orang PPPK Paruh Waktu yang akan menerima gaji, sesuai usulan untuk Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Muhajir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, saat ditemui Selasa, 14 Oktober 2025.

RelatedPosts

Bukan Sekadar Pemotongan! TKD 2026 Disebut Akan Ubah Arah Ekonomi Daerah

7 Kasus Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Polda Kaltim Bergerak Sejak 2023 — Fakta Mengejutkan Terungkap

“Kemenhut Dan Unmul Siap Cetak ‘Ahli Ekonomi Karbon’ Generasi Baru!”

Alokasi dana ini sudah melalui proses pembahasan matang antara eksekutif dan legislatif, dan resmi masuk dalam rancangan APBD 2026. Meski belanja pegawai secara umum dibatasi maksimal 30 persen dari total anggaran—sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD)—gaji PPPK Paruh Waktu ditempatkan di pos berbeda.

“Gaji PPPK Paruh Waktu masuk dalam kategori belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai. Namun, ini tetap wajib karena berkaitan dengan hak-hak pegawai,” jelas Muhajir, merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tanggal 16 Januari.

Soal besaran gaji, pengaturan resmi sudah tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Gaji minimal PPPK paruh waktu setidaknya sama dengan upah terakhir mereka sebagai pegawai non-ASN atau mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing.

Pendanaan gaji ini memang tidak bersumber dari pos belanja pegawai, tapi dijamin mendapat hak upah dan fasilitas sesuai aturan. Masa kerja PPPK paruh waktu sendiri diatur selama satu tahun, dengan peluang perpanjangan berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi. Bahkan, jabatan ini bisa jadi batu loncatan untuk naik ke status PPPK penuh waktu.

Dengan anggaran yang sudah disiapkan dan regulasi yang jelas, Pemkab PPU tampaknya serius mendorong keberlangsungan dan kesejahteraan para PPPK paruh waktu. Langkah ini juga bisa jadi contoh pengelolaan keuangan daerah yang cermat dan inovatif untuk mendukung tenaga kerja yang fleksibel.

Tags: # apbd ppu 2026 # gaji pppk paruh waktu # pemkab ppu

Related Posts

Bukan Sekadar Pemotongan! TKD 2026 Disebut Akan Ubah Arah Ekonomi Daerah
Daerah

Bukan Sekadar Pemotongan! TKD 2026 Disebut Akan Ubah Arah Ekonomi Daerah

11 November 2025
7 Kasus Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Polda Kaltim Bergerak Sejak 2023 — Fakta Mengejutkan Terungkap
Kaltim

7 Kasus Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Polda Kaltim Bergerak Sejak 2023 — Fakta Mengejutkan Terungkap

10 November 2025
“Kemenhut Dan Unmul Siap Cetak ‘Ahli Ekonomi Karbon’ Generasi Baru!”
Kaltim

“Kemenhut Dan Unmul Siap Cetak ‘Ahli Ekonomi Karbon’ Generasi Baru!”

10 November 2025
“Di Tengah Krisis Fiskal, Mahulu Siapkan Langkah Berani Menuju Kemandirian”
Mahakam Ulu

“Di Tengah Krisis Fiskal, Mahulu Siapkan Langkah Berani Menuju Kemandirian”

10 November 2025
“Perubahan Besar di Kaltim: Regulasi Sungai Seluruh Provinsi Akan Diperketat!”
Kaltim

“Perubahan Besar di Kaltim: Regulasi Sungai Seluruh Provinsi Akan Diperketat!”

10 November 2025
“Bukan Sekadar Gelar: Alasan Mengejutkan Soeharto Masuk Daftar Pahlawan Nasional”
Pemerintahan

“Bukan Sekadar Gelar: Alasan Mengejutkan Soeharto Masuk Daftar Pahlawan Nasional”

10 November 2025

Pos-pos Terbaru

  • Bukan Sekadar Pemotongan! TKD 2026 Disebut Akan Ubah Arah Ekonomi Daerah
  • 7 Kasus Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Polda Kaltim Bergerak Sejak 2023 — Fakta Mengejutkan Terungkap
  • “Kemenhut Dan Unmul Siap Cetak ‘Ahli Ekonomi Karbon’ Generasi Baru!”
  • “Di Tengah Krisis Fiskal, Mahulu Siapkan Langkah Berani Menuju Kemandirian”
  • “Perubahan Besar di Kaltim: Regulasi Sungai Seluruh Provinsi Akan Diperketat!”

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025

Kategori

  • Adv
  • APBD & Keuangan
  • Bontang
  • Budaya
  • Daerah
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Ekonomi Daerah
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Sosial
  • IKN
  • Internasional
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pendidikan Digital
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik Daerah
  • Prestasi
  • Samarinda
  • Sosial
  • Tak Berkategori
  • Terkini
  • Tokoh
  • Tokoh Muda
  • Warta
  • Wisata

Kategori

  • Adv
  • APBD & Keuangan
  • Bontang
  • Budaya
  • Daerah
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Ekonomi Daerah
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Sosial
  • IKN
  • Internasional
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pendidikan Digital
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik Daerah
  • Prestasi
  • Samarinda
  • Sosial
  • Tak Berkategori
  • Terkini
  • Tokoh
  • Tokoh Muda
  • Warta
  • Wisata

Box Redaksi

  • Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Copyright © PT. Radar Nusantara Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
    • Bontang
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini

Copyright © PT. Radar Nusantara Media