Menjelang kepindahan ke gedung baru Pasar Pagi, sejumlah pedagang masih dibayangi rasa cemas, khususnya mereka yang hanya menyewa lapak tanpa memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB).
Salah satunya adalah penjual kaos kaki yang telah berjualan lebih dari 20 tahun namun belum tahu nasibnya di lokasi baru. Setelah pasar lama dibongkar, ia sempat menempati lapak gratis di lantai tiga Segiri Grosir Samarinda (SGS), namun karena minim pengunjung, ia pindah ke lantai bawah dan menyewa dua petak dengan biaya Rp20 juta per tahun.
Ia berharap, meski hanya penyewa, tetap diberi ruang di pasar baru. Harapan serupa disampaikan Bhayah, pedagang makanan yang melanjutkan usaha keluarganya yang sudah tiga generasi berdagang di Pasar Pagi.
Meski keluarganya memiliki empat SKTUB, dua di antaranya belum dibalik nama karena kendala administrasi.
Ia juga menyoroti pentingnya penempatan lapak makanan di lokasi yang strategis dan aman dari risiko banjir atau kebakaran, agar usaha bisa tetap berjalan lancar di tengah perubahan yang sedang terjadi.











