Limbah tinja, hasil buangan dari sistem sanitasi rumah tangga, harus diolah secara khusus agar tidak mencemari lingkungan maupun sumber air. IPLT hadir untuk menampung, mengolah, dan menetralkan lumpur tinja sebelum dikembalikan ke alam secara aman. Karena itu, keberadaan fasilitas ini menjadi indikator penting dalam mendukung program sanitasi layak di daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim, Joni Abdi Setia, menjelaskan alasan di balik belum beroperasinya IPLT. Sebelumnya, pengelolaan limbah berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), namun kini dialihkan ke PUPR sesuai kebijakan baru dari Kementerian.
“Dulu pengelolaan limbah ini di DLH, tapi sekarang ada kebijakan baru dari kementerian, sehingga dilimpahkan ke PUPR,” jelas Joni. Sebagai tindak lanjut, PUPR Kutim telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Limbah. Sayangnya, unit ini belum sepenuhnya berjalan karena masih dalam tahap penyiapan kelembagaan dan sumber daya manusia.
“UPTD Limbah sebenarnya sudah ada, tapi secara kelembagaan belum lengkap. Belum ada pejabat dan pegawai yang dilantik untuk mengisi struktur di dalamnya,” ujarnya. Menurut Joni, keberadaan kelembagaan yang lengkap sangat penting agar IPLT bisa berfungsi optimal. Meski fasilitas fisik sudah tersedia, tanpa personel yang menjalankan operasional, instalasi tidak dapat berjalan.
“Sarana dan prasarananya sudah siap, tapi kalau orang yang mengoperasikan belum ada, ya tentu belum bisa dijalankan,” terangnya. Saat ini, pihaknya masih memproses tahapan administratif pembentukan UPTD. Setelah personel resmi dilantik dan struktur organisasi terbentuk, barulah IPLT dapat dioperasikan.
Joni berharap, kehadiran IPLT di Batota nantinya akan menjadi solusi efektif dalam penanganan limbah tinja di Kutim, menjaga kebersihan lingkungan, dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
“Kalau nanti sudah beroperasi, ini akan sangat membantu dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tutupnya.











