Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mencatat bahwa penerimaan pajak daerah tahun 2025 sudah menyentuh angka 85 persen dari target Rp200 miliar. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa upaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) mulai membuahkan hasil, meski ekonomi daerah masih menghadapi berbagai tantangan.
Pemerintah terus menjaga stabilitas fiskal dengan strategi cerdas: menggali potensi pajak lebih optimal dan melakukan pengawasan ketat terhadap para wajib pajak. Kepala Bapenda Kutim, Syafur, mengungkapkan bahwa dari 11 jenis pajak daerah, sebagian besar sudah mendekati 100 persen realisasi. “Sekitar 60 persen dari jenis pajak ini sudah mencapai target penuh, termasuk pajak hotel, restoran, hiburan, minerba, dan PBB,” ujarnya saat wawancara, Kamis 6 November 2025.
Lebih dari sekadar angka, penerimaan pajak daerah adalah fondasi pembangunan: dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengembangan ekonomi lokal. Karena itu, Bapenda gencar melancarkan langkah strategis, mulai dari memperluas basis pajak, memperbaiki sistem administrasi, hingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Tak hanya menagih, Bapenda juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi pajak ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha dan instansi pemerintahan. Langkah ini diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif: pembayaran pajak daerah langsung berdampak pada kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah. Pajak yang mereka bayarkan pada akhirnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan,” jelas Syafur.
Dengan capaian 85 persen hingga November, optimisme tetap tinggi. Syafur yakin sisa target akan tercapai berkat kolaborasi lintas instansi dan meningkatnya kesadaran masyarakat. “InsyaAllah, dua bulan ke depan akan kita kejar sisanya. Target bisa tercapai,” tutupnya penuh keyakinan.











