SAMARINDA, — Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saiful Bachtiar, menilai Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) yang dijalankan Pemkot Samarinda sudah saatnya dievaluasi secara menyeluruh.
Menurut Saiful, pola perencanaan pembangunan yang selama ini mengandalkan mekanisme bottom-up melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) belum sepenuhnya efektif. Ia menilai, banyak aspirasi warga yang berhenti di tataran administrasi tanpa pernah berujung pada realisasi nyata.
“Faktanya, banyak usulan Musrenbang yang berjenjang itu tidak sampai ke tahap pelaksanaan. Masyarakat akhirnya lelah karena merasa tidak ada hasilnya,” ujar Saiful saat ditemui di Universitas Mulawarman, Minggu (16/2/2026).
Ia berpandangan, skema anggaran langsung di tingkat RT justru lebih memberikan kepastian karena tidak mudah digeser. Model ini, kata dia, menyerupai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, namun berada langsung di bawah kendali kepala daerah.
“Bisa disebut semacam ‘pokir kepala daerah’. Bedanya, anggaran ini sudah dikunci dalam RPJMD dan peraturan daerah, sehingga tidak bisa dikurangi atau dialihkan,” jelasnya.
Meski demikian, Saiful mengingatkan adanya potensi penyimpangan. Berdasarkan pengamatannya, jaringan RT kerap menjadi titik strategis dalam kontestasi politik, terutama menjelang pemilihan kepala daerah.
“Secara politik, jaringan RT ini sangat efektif. Tapi kebijakan ini seharusnya murni untuk pemberdayaan masyarakat, bukan kepentingan elektoral,” tegasnya.
Ia menekankan, konsep pemberdayaan masyarakat setidaknya harus bertumpu pada empat prinsip utama: partisipasi, kesetaraan, kemandirian, dan akuntabilitas. Karena bersumber dari anggaran pemerintah, pelaksanaannya pun wajib transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Saiful juga menyoroti lemahnya pengawasan dan pendampingan di lapangan. Di sejumlah daerah, ia menemukan persoalan administrasi, mulai dari laporan yang tidak sesuai fakta hingga dugaan kegiatan fiktif.
“Ada yang secara administrasi laporannya rapi, tapi setelah dicek di lapangan tidak sesuai. Bahkan ada yang kegiatannya tidak ada sama sekali,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi sinyal perlunya evaluasi berkala, pengawasan lebih ketat, serta sosialisasi menyeluruh agar warga memahami mekanisme dan tujuan program secara utuh.
Lebih jauh, Saiful mengusulkan agar program berbasis RT tidak lagi dilekatkan pada figur kepala daerah atau dijadikan simbol politik tertentu. Ia mendorong agar pemerintah pusat, atau minimal pemerintah provinsi, mengadopsinya menjadi kebijakan nasional atau regional dengan nomenklatur seragam.
“Program ini sebaiknya tidak lagi dikaitkan dengan inisiatif personal kepala daerah. Bisa saja dijadikan program nasional, misalnya ‘RT Berdaya’, dengan standar anggaran minimal tertentu,” ujarnya.
Ia menilai, selama ini Probebaya kerap dipersepsikan sebagai milik figur Wali Kota Samarinda, sehingga rawan menjadi komoditas politik.
“Seolah-olah program ini hanya ada karena figur tertentu. Padahal ini uang rakyat dari APBD dan seharusnya menjadi kebijakan yang berkelanjutan,” katanya.
Saiful menegaskan, pada dasarnya program pembangunan berbasis RT merupakan terobosan yang baik dan relatif efektif. Namun tanpa desain kebijakan yang netral, pengawasan yang kuat, serta evaluasi berkelanjutan, program tersebut berisiko melenceng dari tujuan awalnya sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.











