SAMARINDA — Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti penempatan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda, menyusul anjloknya bantuan keuangan (bankeu) Pemerintah Provinsi Kaltim untuk Kota Samarinda pada tahun anggaran 2026.
Di tengah tekanan fiskal daerah, Andi Harun tetap mengapresiasi para legislator DPRD Kaltim yang mengalokasikan pokirnya di Samarinda guna menopang belanja infrastruktur serta peningkatan layanan publik. Menurutnya, dukungan tersebut sangat berarti bagi masyarakat, terutama saat kemampuan keuangan daerah kian terbatas.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada anggota DPRD provinsi yang menempatkan pokirnya untuk membantu masyarakat Samarinda. Harapannya, ke depan Pemprov Kaltim juga dapat kembali mengalokasikan dukungan anggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, penurunan bankeu pada 2026 perlu dipahami karena Pemprov Kaltim juga menghadapi tekanan fiskal akibat menyusutnya APBD secara signifikan. Meski demikian, Andi Harun menilai penempatan pokir oleh wakil rakyat dapil Samarinda tetap menjadi isu krusial yang harus diawasi bersama.
Andi Harun pun mempertanyakan kemungkinan masih adanya anggota DPRD Kaltim dapil Samarinda yang mengalihkan pokir ke luar wilayah Samarinda. Ia meminta media turut berperan membuka data tersebut agar publik memperoleh informasi yang transparan.
“Masyarakat berhak tahu. Mereka dipilih oleh warga Samarinda, tetapi justru memperjuangkan anggaran di daerah lain. Itu tidak boleh terjadi. Jangan sampai kepercayaan masyarakat dikhianati,” tegasnya.
Menurutnya, pokir anggota DPRD semestinya dialokasikan sepenuhnya ke daerah pemilihan masing-masing. Bahkan, pembagian sebagian pokir ke luar dapil tetap dianggap keliru, mengingat seluruh mandat suara berasal dari warga Samarinda. “Kalau mendapat 15 pokir, lalu 10 ditempatkan di Samarinda dan 5 di luar, itu tetap salah. Tidak ada kontribusi suara dari daerah lain,” pungkasnya.











