MAHAKAM ULU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) resmi mengunci nilai bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) pada tahun anggaran 2026. Dipastikan tidak ada kenaikan porsi anggaran bagi partai-partai di kabupaten termuda Kaltim ini, dengan total alokasi tetap di angka Rp400 juta.
Kepala Bidang Ormas Poldagri Kesbangpol Mahulu, Wehelmus Wimpi Fely, menegaskan bahwa nilai bantuan per suara di Mahulu saat ini sebenarnya sudah berada di angka yang cukup tinggi dibandingkan daerah lain, yakni mencapai Rp22.000 lebih per suara sah.
Faktor Geografis dan Prosedur Ketat
Wimpi menjelaskan bahwa keputusan tidak menaikkan anggaran ini didasarkan pada perbandingan jumlah penduduk dan kapasitas fiskal daerah. Meski beberapa daerah lain di Kaltim mengalami kenaikan, kondisi Mahulu dianggap sudah cukup ideal.
“Jujur saja, nilai per suara di Mahulu itu sudah tinggi, Rp22 ribu sekian. Hal ini dipengaruhi oleh faktor jumlah penduduk kita yang memang sedikit. Jadi, untuk tahun ini anggaran tetap bersumber dari APBD tanpa ada kenaikan pagu,” ujar Wimpi, Minggu (8/2/2026).
Ia juga menambahkan bahwa mekanisme kenaikan dana parpol bukanlah proses yang instan. Perlu ada usulan resmi dari parpol, kajian mendalam dari pemerintah provinsi, hingga rekomendasi wajib dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keputusan akhir pun tetap berada di tangan Kementerian Dalam Negeri.
Soroti Akuntabilitas: Dana Ada, Tapi Serapan Minim
Di balik keputusan mempertahankan nilai anggaran, Kesbangpol Mahulu justru memberikan catatan merah terkait kinerja partai politik dalam mengelola dana hibah tersebut. Berdasarkan pantauan dan laporan hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya, serapan anggaran parpol dinilai masih belum maksimal.
Padahal, tujuan utama dari alokasi dana ini adalah untuk membiayai pendidikan politik bagi kader dan konstituen (masyarakat) agar demokrasi di Mahulu semakin berkualitas.
“Catatan kami menunjukkan masih banyak partai yang belum maksimal menggunakan anggaran tersebut. Walaupun sifatnya hibah, setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan dan diperiksa oleh BPK. Karena itu, kami akan lebih rutin melaksanakan rakor dan monitoring,” tegas Wimpi.
Distribusi Berdasarkan Kursi dan Suara
Alokasi dana sebesar Rp400 juta tersebut nantinya akan didistribusikan secara proporsional. Partai yang memiliki perolehan suara dan kursi terbanyak di parlemen Mahulu akan mendapatkan porsi anggaran terbesar.
Melalui kebijakan ini, Kesbangpol berharap partai politik tidak hanya fokus pada perolehan dana, tetapi lebih mengutamakan pada tanggung jawab moral untuk mendidik masyarakat secara politik melalui anggaran yang telah disediakan negara.











