KUTAI TIMUR, – Di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan, publik Kutai Timur dikejutkan dengan kabar kurang sedap dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Anggaran untuk kegiatan pemantauan dan pengendalian Bahan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) pada tahun 2026 dipastikan tidak tersedia.
Kondisi ini membuat pengawasan harga di berbagai kecamatan terancam lumpuh. Padahal, setiap menjelang bulan suci, harga beras, minyak goreng, gula, hingga komoditas strategis lainnya cenderung merangkak naik seiring meningkatnya permintaan.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani melalui Fungsional Ahli Madya, Benita, mengaku terkejut saat mengetahui program pemantauan dan pengendalian Bapokting tidak tercantum dalam sistem perencanaan anggaran 2026.
“Kalau di anggaran saya malah 100 persen. Tapi dua kegiatan, pemantauan bapokting dan pengendalian bapokting itu tidak ada di sistem. Di Bappeda hilang. Saya juga tidak tahu kenapa tiba-tiba tidak ada,” ujar Benita, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan, pada tahun-tahun sebelumnya kegiatan tersebut selalu masuk dalam perencanaan, meski dengan alokasi dana yang sangat terbatas. Tahun lalu, pengawasan Bapokting hanya ditopang anggaran sekitar Rp100 juta.
Dengan dana tersebut, Disperindag hanya mampu menjangkau tiga dari total 18 kecamatan di Kutai Timur. Pasar yang rutin dipantau berada di Sangatta Utara, Kaliorang, dan Sangkulirang—ditambah Rantau Pulung yang disinggahi karena searah perjalanan.
“Dari 18 kecamatan dengan 11 pasar, hanya tiga yang bisa kami datangi. Kaliorang, Sangkulirang, dan Sangatta Utara, bonus Rantau Pulung karena kami lewat,” jelasnya.
Luasnya wilayah Kutai Timur dengan kondisi geografis yang menantang menjadi hambatan tersendiri. Tanpa dukungan anggaran memadai, tim pengawas nyaris mustahil menjangkau kecamatan yang jauh dari ibu kota kabupaten.
Kini situasinya lebih berat. Bukan lagi soal keterbatasan, melainkan ketiadaan anggaran sama sekali. Artinya, pengawasan harga di wilayah seperti Busang, Muara Bengkal, Long Mesangat hingga Karangan dipastikan tidak dapat dilakukan.
Persoalan tak berhenti di sana. Keterbatasan sarana operasional juga menjadi kendala serius. Disperindag tidak memiliki kendaraan dinas lapangan yang memadai untuk menembus daerah pedalaman. Selama ini, tim pengawas harus menyewa kendaraan demi bisa melakukan pemantauan langsung ke pasar tradisional—yang justru menyedot sebagian besar biaya kegiatan.
“Tidak usah bicara honor atau uang harian, itu hak kami dan tidak apa-apa kalau tidak ada. Minimal ada biaya menginap, makan di jalan, dan sewa mobil. Tapi sekarang, satu persen pun tidak tersedia,” tegas Benita.
Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan demi melindungi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak wajar. Namun tanpa dukungan anggaran dasar, upaya tersebut sulit diwujudkan.
Menurutnya, pengawasan merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan barang, terutama saat permintaan pasar melonjak menjelang Ramadan.
“Kalau tidak ada pengawasan, kami khawatir kenaikan harga di daerah-daerah jauh tidak terpantau. Padahal masyarakat di sana juga berhak mendapatkan perlindungan,” pungkasnya.











