Berdasarkan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, total pendapatan daerah Kutai Timur diproyeksikan mencapai Rp4,86 triliun. Anggaran ini dirancang dengan fokus pada efisiensi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dokumen KUA-PPAS sendiri menjadi tahapan awal penyusunan APBD 2026, sekaligus landasan bagi arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah.
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kutim atas kerja sama yang solid dalam membahas agenda pembangunan, termasuk perumusan kebijakan anggaran. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota dewan atas waktu, tenaga, dan pikiran yang dicurahkan dalam sidang paripurna ini,” ujar Mahyunadi saat membacakan pengantar KUA-PPAS, Jumat (31/10/2025).
Mahyunadi menegaskan, penyusunan KUA dan PPAS 2026 mengacu pada regulasi penting seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 terkait Klasifikasi dan Perencanaan Keuangan Daerah. Selain itu, APBD 2026 juga memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.
“Penyusunan KUA dan PPAS ini kami rancang untuk menggambarkan hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan, pemerintahan, dan pembinaan masyarakat,” tambah Mahyunadi.
Prioritas kebijakan anggaran 2026 akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang berkesinambungan dan tepat sasaran.











