KUTIM, – Komitmen menghadirkan tata kelola desa yang transparan dan akuntabel ditegaskan Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kutai Timur (Kutim), Alimuddin, usai resmi dilantik untuk masa bakti 2025–2030.
Seruan itu ia sampaikan sebagai respons atas maraknya sorotan negatif terhadap desa-desa di Kutim, khususnya terkait isu penyalahgunaan anggaran dan perkara hukum yang menjerat sejumlah kepala desa. Alimuddin menilai, sudah saatnya desa bangkit memperbaiki citra melalui keterbukaan dan pembenahan internal.
Ia secara terbuka mengakui masih terdapat kelemahan dari sisi mentalitas dan kapasitas sumber daya manusia kepala desa. Namun, menurutnya, pengakuan tersebut bukan bentuk pesimisme, melainkan pijakan awal untuk melakukan perbaikan menyeluruh.
“Terus terang, mungkin karena mental dan SDM kami yang masih terbatas, cara pandang kami terhadap politik berbeda dengan politisi di luar sana. Tapi justru itu yang harus kita benahi bersama,” ujarnya usai pelantikan di Hotel Royal Viktoria, Minggu (15/2/2026).
Alimuddin menegaskan, Apdesi bukanlah organisasi yang berdiri sebagai oposisi pemerintah daerah. Sebaliknya, pihaknya ingin menjadi mitra strategis dalam mengawal program pembangunan agar benar-benar berpihak pada masyarakat desa.
“Kami bukan untuk menjatuhkan pemerintah daerah. Prinsip kami jelas, mengawal program bupati dan memastikan hak-hak desa yang dijanjikan dapat terealisasi dengan baik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya komunikasi antar kepala desa selama ini. Karena itu, penguatan koordinasi internal menjadi agenda prioritas di bawah kepemimpinannya.
Menurutnya, Apdesi merupakan organisasi resmi dan terstruktur secara nasional, bukan sekadar forum informal. Seluruh kepala desa diminta mematuhi konstitusi organisasi dan menjaga etika kelembagaan.
“Kita ingin organisasi yang jelas arah dan strukturnya, bukan organisasi yang berjalan tanpa konsep,” katanya.
Tingginya kasus hukum yang menjerat kepala desa di Kutim turut menjadi perhatian serius. Alimuddin menilai langkah preventif jauh lebih efektif ketimbang sekadar memberikan pendampingan ketika persoalan sudah muncul.
“Pendampingan hukum itu penting, tetapi pencegahan jauh lebih utama. Mari kita buka desa ini untuk publik, transparan sejak awal, agar potensi pelanggaran bisa ditekan,” ajaknya.
Ia pun membantah anggapan bahwa desa merupakan institusi paling rawan korupsi. Menurutnya, secara persentase angka kasus relatif kecil dibandingkan lembaga lain, hanya saja jumlah desa yang banyak membuat kasus terlihat lebih mencolok.
“Persentasenya kecil dibanding lembaga lain. Hanya karena populasinya besar, jadi tampak banyak. Dan tidak semua informasi yang beredar di media sosial bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Apdesi Kutim telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menggelar pelatihan pengelolaan keuangan desa dengan melibatkan aparat penegak hukum serta instansi terkait.
“Kami sudah menggagas pelatihan bersama APH dan instansi terkait. Setelah komunikasi dengan DPMD, ternyata pemerintah kabupaten juga memiliki rencana serupa,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Apdesi Kaltim, Suwali, mengakui kondisi fiskal daerah saat ini turut berdampak pada desa. Ia mendorong kepala desa memanfaatkan organisasi sebagai wadah perjuangan bersama.
“Kalau berbicara sendiri sebagai kepala desa, tentu sulit didengar. Organisasi inilah yang menjadi wadah menyatukan dan menyuarakan aspirasi,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala DPMDES Kutim, Basuni, mewakili Bupati Kutim, menyambut positif kepengurusan baru Apdesi. Ia berharap komunikasi yang lebih intensif mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan desa.
“Permasalahan desa bisa dikompilasi dan disampaikan melalui DPMDES. Kita perlu banyak berdiskusi agar solusi dapat dicari bersama,” ujarnya.
Basuni juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas perangkat desa yang telah mendapatkan peningkatan kapasitas dari pemerintah. Menurutnya, keberlanjutan dan kualitas SDM menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik dan profesional.











