SAMARINDA, – Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menjadi sorotan publik. Perhatian masyarakat menguat setelah mencuat informasi mengenai pengadaan kendaraan dinas baru untuk pimpinan daerah, di tengah komitmen penghematan belanja yang sebelumnya disampaikan pemerintah.
Sorotan itu muncul lantaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim sebelumnya menegaskan tidak ada pengadaan kendaraan dinas sepanjang tahun anggaran 2025. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bagian dari langkah efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan aset yang telah tersedia.
Namun, pada awal 2026, publik dikejutkan dengan kabar pengadaan mobil dinas jenis SUV Hybrid berkapasitas mesin 2.996 cc dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar. Informasi yang beredar menyebutkan pengadaan itu direalisasikan pada 2025, sehingga memunculkan tanda tanya soal konsistensi kebijakan efisiensi yang sebelumnya diklaim dijalankan.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, memberikan penjelasan. Ia menegaskan, kebijakan tanpa pengadaan kendaraan dinas pada 2025 tetap berlaku, namun hanya untuk pejabat eselon II serta kendaraan operasional eselon III. Sementara itu, kendaraan untuk pimpinan daerah masuk dalam kategori tersendiri.
“Pengadaan itu khusus untuk pimpinan daerah. Untuk kepala dinas, kepala bidang, dan jajaran di bawahnya memang tidak ada pembelian kendaraan baru,” ujar Muzakkir melalui sambungan telepon, Senin, 16 Februari 2026.
Ia menjelaskan, kendaraan dinas pimpinan memiliki siklus pembaruan setiap lima tahun. Armada yang digunakan sebelumnya dibeli pada awal masa kepemimpinan gubernur periode 2018 dan kini dinilai sudah tidak lagi efisien, baik dari sisi operasional maupun biaya perawatan.
“Usianya sudah cukup lama. Biaya pemeliharaan semakin besar, itu menjadi salah satu pertimbangan dilakukan penggantian,” jelasnya.
Menurut Muzakkir, pemilihan kendaraan berbasis listrik atau hybrid juga mempertimbangkan kebutuhan kedinasan sekaligus aspek representasi daerah. Apalagi, Kaltim kerap menerima kunjungan pejabat pemerintah pusat hingga tamu kenegaraan.
“Kendaraan tersebut juga digunakan untuk pelayanan tamu negara, seperti menteri maupun tamu VVIP lainnya. Karena itu dibutuhkan kendaraan yang representatif,” katanya.
Ia menegaskan, Pemprov Kaltim tetap berkomitmen menjalankan prinsip efisiensi dalam setiap kebijakan belanja. Namun, di sisi lain, penyediaan sarana pendukung pemerintahan tetap harus dipenuhi secara proporsional agar kinerja pelayanan publik tidak terganggu.
“Efisiensi tetap berjalan, tetapi kebutuhan fasilitas kerja juga harus diperhatikan supaya pelaksanaan tugas pemerintahan tetap optimal,” pungkasnya.
Di tengah klarifikasi tersebut, polemik pengadaan kendaraan dinas masih menjadi perhatian masyarakat. Transparansi dalam perencanaan dan realisasi anggaran dinilai krusial agar komitmen efisiensi yang disampaikan pemerintah tidak menimbulkan persepsi kontradiktif di ruang publik.











