Radar Nusantara
No Result
View All Result
Selasa, November 11, 2025
  • Home
  • Daerah
    “Ironi Kesehatan di Nyuatan: Gedung Ada, Tenaga Medis Tak Ada”

    “Ironi Kesehatan di Nyuatan: Gedung Ada, Tenaga Medis Tak Ada”

    “Migas dan CPO Bikin Kejutan, Investasi Balikpapan Tembus Rp19,93 Triliun!”

    “Migas dan CPO Bikin Kejutan, Investasi Balikpapan Tembus Rp19,93 Triliun!”

    Tragis! BNPB Sebut 59 Korban Terjebak di Reruntuhan Ponpes Sidoarjo, Ini Fakta Lengkapnya

    Tragis! BNPB Sebut 59 Korban Terjebak di Reruntuhan Ponpes Sidoarjo, Ini Fakta Lengkapnya

    Indeks Ketahanan Pangan Kaltim Nomor 2, Seno Aji Bongkar Fakta Mengejutkan!

    Indeks Ketahanan Pangan Kaltim Nomor 2, Seno Aji Bongkar Fakta Mengejutkan!

    “Fraksi Demokrat Berau Ungkap Misteri 4 Perusda Tak Setor Dividen, Desak Audit Total Segera dilakukan!”

    “Fraksi Demokrat Berau Ungkap Misteri 4 Perusda Tak Setor Dividen, Desak Audit Total Segera dilakukan!”

    • Kutim
    • Samarinda
    • Kukar
    • Bontang
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
Subscribe
Radar Nusantara
  • Home
  • Daerah
    “Ironi Kesehatan di Nyuatan: Gedung Ada, Tenaga Medis Tak Ada”

    “Ironi Kesehatan di Nyuatan: Gedung Ada, Tenaga Medis Tak Ada”

    “Migas dan CPO Bikin Kejutan, Investasi Balikpapan Tembus Rp19,93 Triliun!”

    “Migas dan CPO Bikin Kejutan, Investasi Balikpapan Tembus Rp19,93 Triliun!”

    Tragis! BNPB Sebut 59 Korban Terjebak di Reruntuhan Ponpes Sidoarjo, Ini Fakta Lengkapnya

    Tragis! BNPB Sebut 59 Korban Terjebak di Reruntuhan Ponpes Sidoarjo, Ini Fakta Lengkapnya

    Indeks Ketahanan Pangan Kaltim Nomor 2, Seno Aji Bongkar Fakta Mengejutkan!

    Indeks Ketahanan Pangan Kaltim Nomor 2, Seno Aji Bongkar Fakta Mengejutkan!

    “Fraksi Demokrat Berau Ungkap Misteri 4 Perusda Tak Setor Dividen, Desak Audit Total Segera dilakukan!”

    “Fraksi Demokrat Berau Ungkap Misteri 4 Perusda Tak Setor Dividen, Desak Audit Total Segera dilakukan!”

    • Kutim
    • Samarinda
    • Kukar
    • Bontang
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
No Result
View All Result
Radar Nusantara
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

“Bukan Sekadar Gelar: Alasan Mengejutkan Soeharto Masuk Daftar Pahlawan Nasional”

by Redaktur Radarnusantara
10 November 2025
in Pemerintahan, Terkini
0
“Bukan Sekadar Gelar: Alasan Mengejutkan Soeharto Masuk Daftar Pahlawan Nasional”
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah tokoh akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. “Kurang lebih 10 nama. Ya, masuk, masuk (nama Soeharto),” ujarnya usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kartanegara, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025), seperti dikutip dari detikNews, Senin (10/11/2025).

Usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto, memicu perdebatan hangat. Satria Unggul Wicaksana, pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena catatan pelanggaran HAM dan kasus korupsi selama pemerintahannya. “Kalau dilihat dari sejarah, sangat tidak layak yang bersangkutan menjadi pahlawan,” ujarnya.

RelatedPosts

7 Kasus Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Polda Kaltim Bergerak Sejak 2023 — Fakta Mengejutkan Terungkap

“Kemenhut Dan Unmul Siap Cetak ‘Ahli Ekonomi Karbon’ Generasi Baru!”

“Di Tengah Krisis Fiskal, Mahulu Siapkan Langkah Berani Menuju Kemandirian”

Sejarawan Dr. Agus Suwignyo, MA dari Universitas Gadjah Mada menambahkan, masyarakat tidak bisa menutup mata terhadap fakta sejarah dan kontroversi Soeharto di era 1965. Namun, dari sisi persyaratan formal, Soeharto disebut memenuhi kriteria sebagai Pahlawan Nasional. “Memang memenuhi kriteria, tapi fakta sejarah dan kontroversinya tetap tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

Apa Itu Pahlawan Nasional dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran. Jika digabung dengan kata “nasional”, pahlawan nasional adalah pejuang yang berani berkorban demi kebaikan bangsa.

Sementara itu, menurut Kementerian Keuangan, gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada WNI atau orang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah NKRI dan telah gugur atau meninggal. Gelar ini diberikan karena jasa luar biasa terhadap bangsa, baik melalui perjuangan, prestasi, maupun karya bagi pembangunan negara.

Dalam UU No. 20 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 4, Pahlawan Nasional didefinisikan sebagai:
“Warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah NKRI yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya luar biasa bagi pembangunan bangsa dan negara.”

Selain itu, terdapat juga kategori lain seperti Pahlawan Kemerdekaan, Pahlawan Revolusi, Pahlawan Ampera, hingga Pahlawan Proklamator.

Syarat Menjadi Pahlawan Nasional

Syarat Umum:

1. WNI atau berjuang di wilayah NKRI

2. Memiliki integritas dan keteladanan

3. Berjasa terhadap bangsa dan negara

4. Berkelakuan baik

5. Setia dan tidak mengkhianati bangsa

6. Tidak pernah dipidana

 

Syarat Khusus:

1. Memimpin perjuangan merebut, mempertahankan, atau mengisi kemerdekaan

2. Tidak menyerah pada musuh

3. Mengabdikan diri hampir sepanjang hidup

4. Melahirkan gagasan besar untuk pembangunan bangsa

5. Menghasilkan karya besar untuk kesejahteraan masyarakat

6. Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan

Sejarah Pemberian Gelar Pahlawan Nasional

Gelar ini pertama kali diberikan pada masa Presiden Sukarno, dengan Abdul Muis sebagai penerima pertama pada 30 Agustus 1959 melalui Keppres No. 218 Tahun 1959. Gelar ini kemudian dianugerahkan kepada tokoh-tokoh penting seperti Ki Hajar Dewantara, Mohammad Thamrin, HOS Tjokroaminoto, KH Ahmad Dahlan, RA Kartini, Cut Nyak Dhien, dan Martha Christina Tiahahu.

Terakhir, pada 2023, sejumlah nama terbaru yang mendapat gelar Pahlawan Nasional antara lain Abdul Chalim, Bataha Santiago, Ida Dewa Agung Jambe, Mohammad Tabrani, dan Ratu Kalinyamat.

Tags: #pahlawan nasional #syarat pahlawan #gelar pahlawan

Related Posts

7 Kasus Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Polda Kaltim Bergerak Sejak 2023 — Fakta Mengejutkan Terungkap
Kaltim

7 Kasus Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Polda Kaltim Bergerak Sejak 2023 — Fakta Mengejutkan Terungkap

10 November 2025
“Kemenhut Dan Unmul Siap Cetak ‘Ahli Ekonomi Karbon’ Generasi Baru!”
Kaltim

“Kemenhut Dan Unmul Siap Cetak ‘Ahli Ekonomi Karbon’ Generasi Baru!”

10 November 2025
“Di Tengah Krisis Fiskal, Mahulu Siapkan Langkah Berani Menuju Kemandirian”
Mahakam Ulu

“Di Tengah Krisis Fiskal, Mahulu Siapkan Langkah Berani Menuju Kemandirian”

10 November 2025
“Perubahan Besar di Kaltim: Regulasi Sungai Seluruh Provinsi Akan Diperketat!”
Kaltim

“Perubahan Besar di Kaltim: Regulasi Sungai Seluruh Provinsi Akan Diperketat!”

10 November 2025
Bupati Ardiansyah Dorong Sinergi PLN–PDAM untuk Ciptakan Desa Mandiri Energi
Kutim

Bupati Ardiansyah Dorong Sinergi PLN–PDAM untuk Ciptakan Desa Mandiri Energi

9 November 2025
“Kaltim 2026-2030: Strategi Rahasia Pemprov untuk Membangun Ekonomi Kreatif Tangguh”
Kaltim

“Kaltim 2026-2030: Strategi Rahasia Pemprov untuk Membangun Ekonomi Kreatif Tangguh”

8 November 2025

Pos-pos Terbaru

  • 7 Kasus Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Polda Kaltim Bergerak Sejak 2023 — Fakta Mengejutkan Terungkap
  • “Kemenhut Dan Unmul Siap Cetak ‘Ahli Ekonomi Karbon’ Generasi Baru!”
  • “Di Tengah Krisis Fiskal, Mahulu Siapkan Langkah Berani Menuju Kemandirian”
  • “Perubahan Besar di Kaltim: Regulasi Sungai Seluruh Provinsi Akan Diperketat!”
  • “Bukan Sekadar Gelar: Alasan Mengejutkan Soeharto Masuk Daftar Pahlawan Nasional”

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025

Kategori

  • Adv
  • APBD & Keuangan
  • Bontang
  • Budaya
  • Daerah
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Ekonomi Daerah
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Sosial
  • IKN
  • Internasional
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pendidikan Digital
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik Daerah
  • Prestasi
  • Samarinda
  • Sosial
  • Tak Berkategori
  • Terkini
  • Tokoh
  • Tokoh Muda
  • Warta
  • Wisata

Kategori

  • Adv
  • APBD & Keuangan
  • Bontang
  • Budaya
  • Daerah
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Ekonomi Daerah
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Sosial
  • IKN
  • Internasional
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pendidikan Digital
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik Daerah
  • Prestasi
  • Samarinda
  • Sosial
  • Tak Berkategori
  • Terkini
  • Tokoh
  • Tokoh Muda
  • Warta
  • Wisata

Box Redaksi

  • Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Copyright © PT. Radar Nusantara Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
    • Bontang
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini

Copyright © PT. Radar Nusantara Media