Samarinda – Suara penolakan terhadap kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat semakin nyaring terdengar di Kalimantan Timur. DPRD bersama berbagai elemen masyarakat Kaltim sepakat menolak kebijakan tersebut karena dinilai tidak adil bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Sikap tegas ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur Fraksi Kaltim, Selasa (11/11/2025) malam di Gedung DPRD Kaltim.
“Fraksi Kaltim ini bukan organisasi tunggal, tetapi gabungan dari banyak unsur — ormas, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga pemuda. Mereka semua bersatu dalam satu tekad: menolak pemangkasan dana bagi hasil dan transfer ke daerah dari pemerintah pusat,” ujar Ananda usai memimpin rapat.
Menurut Ananda, pemangkasan TKD bukan sekadar urusan teknis fiskal, melainkan menyentuh aspek keadilan konstitusional bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Kalimantan Timur. “Daerah punya hak menikmati hasil kekayaan alamnya, sebagaimana dijamin dalam undang-undang hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Jangan sampai DBH dari sektor migas, minerba, dan sumber daya lainnya dipotong, karena dampaknya akan sangat luas,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kebijakan pemangkasan dana transfer dapat memukul banyak sektor sekaligus — mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik. “Kalau dana berkurang, otomatis banyak program masyarakat tertunda. Dari pembangunan fisik, pendidikan, kesehatan, sampai pemberdayaan ekonomi akan terganggu,” lanjutnya.
DPRD Kaltim, kata Ananda, tidak akan tinggal diam. Hasil RDP tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui konsolidasi bersama Gubernur Kaltim, sebelum melangkah ke tahap lobi politik di tingkat nasional. Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Ini bukan perjuangan satu lembaga, tapi perjuangan seluruh rakyat Kaltim. Eksekutif, legislatif, dan masyarakat harus satu barisan,” tegasnya.
DPRD diberi waktu sekitar seminggu untuk mematangkan langkah strategis bersama gubernur, termasuk menyiapkan rencana advokasi ke pemerintah pusat melalui jalur formal dan komunikasi politik antar-daerah. Meski APBN 2026 sudah diketuk, Ananda menilai masih ada ruang komunikasi untuk memperjuangkan kepentingan Kaltim.
Upaya lobi juga akan melibatkan wakil-wakil Kaltim di DPR RI, termasuk anggota parlemen yang aktif memperjuangkan isu fiskal daerah seperti Budi Satrio. “Kami tidak ingin suara Kaltim tenggelam di tengah kebijakan pusat. DPRD akan terus mengawal perjuangan ini,” ujarnya.
Ananda memandang momentum penolakan pemangkasan TKD ini sebagai momen memperkuat solidaritas daerah. Ia mengapresiasi kehadiran para anggota DPRD Kota Samarinda serta perwakilan kabupaten/kota yang ikut menyuarakan hal serupa.
Ia berharap semangat itu tidak berhenti di forum RDP, tetapi berlanjut dalam tahap-tahap strategis penyusunan kebijakan nasional. “Hari ini kita satu suara. Perjuangan ini bukan hanya untuk APBD provinsi, tapi juga untuk seluruh kabupaten dan kota. Kesejahteraan masyarakat Kaltim tidak boleh dikorbankan oleh kebijakan pusat yang tidak berpihak,” pungkasnya.











