JAKARTA – Dinamika kepemimpinan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya mencapai titik islah. Dalam Rapat Pleno yang berlangsung secara hybrid di Jakarta pada Kamis (29/1/2026), PBNU secara resmi memulihkan posisi KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum. Keputusan ini mengakhiri masa transisi kepemimpinan dan membatalkan sanksi pemberhentian yang sempat membayangi organisasi Islam terbesar di dunia tersebut.
Penerimaan Maaf dan Nasakh Sanksi
Keputusan krusial ini diambil dalam forum yang dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. Seluruh jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, hingga pimpinan badan otonom sepakat menerima permohonan maaf yang diajukan oleh Gus Yahya.
Dalam pembacaan hasil pleno, Rais Aam mengungkapkan bahwa Gus Yahya mengakui adanya kelalaian dan ketidakcermatan, khususnya terkait pengundangan narasumber dalam agenda AKN NU serta persoalan tata kelola keuangan yang dinilai kurang akuntabel. Demi kemaslahatan umat dan keutuhan organisasi, PBNU memilih jalan rekonsiliasi dengan me-nasakh (membatalkan) sanksi pemberhentian yang diterbitkan pada 9 Desember 2025 lalu.
Sejalan dengan pemulihan ini, KH Zulfa Mustofa yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum secara resmi mengembalikan mandatnya kepada organisasi, menandai kembalinya kepemimpinan definitif di bawah Gus Yahya.
Restorasi Administrasi dan Digitalisasi
Tak hanya fokus pada figur pimpinan, Rapat Pleno ini juga menjadi ajang “bersih-bersih” administrasi besar-besaran. PBNU memutuskan untuk memulihkan sistem digitalisasi persuratan (Digdaya) ke kondisi semula serta meninjau ulang seluruh Surat Keputusan (SK) di tingkat wilayah maupun cabang yang dinilai cacat prosedur karena tidak ditandatangani secara lengkap oleh empat pilar pimpinan (Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekjen).
”Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kebijakan organisasi kembali pada koridor konstitusi AD/ART dan mendapatkan restu penuh dari Rais Aam,” tulis pernyataan resmi hasil pleno tersebut.
Menatap Muktamar ke-35
Dengan pulihnya nahkoda organisasi, PBNU langsung menetapkan kalender strategis untuk beberapa tahun ke depan. Agenda terdekat adalah penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dijadwalkan pada bulan Syawal 1447 Hijriah atau April 2026.
Sebagai puncaknya, PBNU menetapkan bahwa Muktamar ke-35 NU akan dilaksanakan pada Juli atau Agustus 2026. Momentum ini diharapkan menjadi tonggak kebangkitan NU yang lebih transparan, akuntabel, dan solid secara struktural. Seluruh nota kesepahaman (MoU) dengan pihak eksternal yang berpotensi merugikan organisasi pun akan ditinjau ulang demi menjaga marwah besar Nahdlatul Ulama di mata dunia.











