Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menilai bahwa pemerintah daerah perlu berani mengambil terobosan baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu peluang besar yang menurutnya belum tergarap optimal adalah pemanfaatan dan pengelolaan alur sungai secara lebih tertata. Saat ini, sebagian besar aktivitas dan pengelolaan tambatan kapal di jalur sungai masih berada di bawah kontrol pihak swasta.
Ananda meyakini, dengan regulasi yang kuat, alur sungai bisa menjadi sumber pemasukan daerah yang signifikan.
“Ada rencana membuat Perda tentang alur sungai. Kalau memang membawa banyak manfaat bagi Kaltim, kenapa tidak? Ini bisa menjadi mesin baru peningkatan PAD,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Meski mendukung penuh rencana tersebut, Ananda menegaskan pentingnya kajian menyeluruh sebelum Peraturan Daerah (Perda) disahkan. Pemerintah daerah, katanya, harus memastikan aspek teknis, skema pengelolaan, hingga proyeksi manfaat ekonominya benar-benar matang.
“Kita perlu tahu lebih rinci dulu, seperti apa mekanismenya. Harus ada studi kelayakan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaannya,” tambahnya.
Ia juga menyoroti insiden tabrakan kapal terhadap fasilitas sungai beberapa waktu lalu. Kerusakan pada aset daerah tersebut, menurutnya, sangat disayangkan karena tidak ada kompensasi dari pihak yang bertanggung jawab.
“Kapal menabrak fender tapi tak ada kompensasi, itu merugikan daerah. Harusnya ada tindak lanjut dan peringatan keras,” tegas politisi PDIP itu.
Ananda menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Kaltim untuk membahas peluang pembentukan Perda alur sungai secara lebih mendalam. Ia berharap, jika regulasi ini terealisasi, kontribusinya terhadap peningkatan PAD benar-benar bisa dirasakan.
Lebih jauh, Ananda menilai pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat seharusnya menjadi momentum bagi daerah untuk tidak terus bergantung pada transfer pusat. Kondisi ini justru perlu mendorong daerah untuk lebih inovatif dalam menggali sumber pendapatan baru.
“Pemangkasan itu pasti ada. Karena itu daerah harus lebih kreatif dalam diversifikasi PAD. Jangan hanya mengandalkan transfer pusat,” pungkasnya.











