radarnusantara.co.idr, SAMARINDA – Wilayah Kota Samarinda masih ada beberapa titik yang Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang kurang memadai. Terutama di Kecamatan Palaran dan Sanga-Sanga, sehingga kondisi tersebut dianggap dapat membahayakan masyarakat sekitar dan pengguna jalan.
Selaras dengan isu yang ada, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, turut menyoroti terkait kurangnya LPJU di beberapa kawasan tersebut.
Deni sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kondisi tersebut akan sangat berisiko bagi keselamatan pengendara serta berpotensi meningkatkan tindak kriminalitas, sehingga diperlukan penambahan LPJU di kawasan tersebut.
“Kondisi ini tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga berisiko meningkatkan kecelakaan dan tindak kriminalitas,” ujar Deni saat diwawancarai Selasa (4/3/2025).
Deni menyebut bahwa program pemasangan LPJU telah direncanakan dengan anggaran hingga Rp 100 miliar. Dengan anggaran tersebut, diharapkan seluruh ruas jalan di Kota Samarinda dapat memiliki penerangan yang memadai.
“Program ini direncanakan dengan anggaran hingga Rp100 miliar. Harapannya, seluruh ruas jalan di Kota Samarinda dapat memiliki penerangan yang memadai. Anggarannya sudah tersedia, kini tinggal bagaimana percepatan realisasinya,” jelasnya.
Diakhir sesi wawancara, Deni berharap pemerintah segera merealisasikan program ini agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secepat mungkin. (adv/fwz/dprdsamarinda)











