Fraksi Partai Demokrat Perjuangan DPRD Kabupaten Berau mengangkat sorotan serius terhadap kinerja empat perusahaan daerah (Perusda) yang pada tahun anggaran 2025 gagal memberikan dividen bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kejadian ini dinilai sebagai titik pertama kali dalam sejarah pengelolaan Perusda di Berau dimana seluruh perusahaan daerah sama sekali tidak menyetor dividen.
Keempat Perusda tersebut adalah PT Bakti Praja, PT Hutan Sanggam Berau, PLTU, dan PDAM. Dalam APBD murni maupun perubahan, tak satu pun dari mereka memberikan kontribusi dividen. “Ini benar-benar pertama kali dalam sejarah, empat Perusda kita mengalami kerugian hingga tidak memberikan sumbangan apapun ke PAD,” ungkap Grace Warastuty Langsa, Juru Bicara Fraksi Demokrat Perjuangan, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi di DPRD Berau, Senin (29/9/2025).
Menanggapi kondisi memprihatinkan ini, Fraksi Demokrat Perjuangan mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap keempat perusahaan tersebut. Audit yang diminta bukan hanya sebatas keuangan, melainkan juga menyasar kinerja manajemen secara menyeluruh — mulai dari direksi, dewan pengawas, hingga jajaran pelaksana. “Kami mengusulkan agar dilakukan audit total, baik dari sisi keuangan maupun evaluasi kinerja manajemen dari Dirut, Dewas, hingga level bawah, untuk mengungkap akar permasalahan,” tegas Grace.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menuntut langkah tegas dari Bupati Berau untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan pergantian manajemen Perusda yang terbukti tidak mampu menunjukkan kinerja optimal. “Jika ditemukan ada manajemen yang tidak memuaskan, kami meminta Bupati agar tidak ragu-ragu mengambil tindakan pergantian demi kemajuan perusahaan daerah dan keberlangsungan PAD,” tambahnya.
Dengan desakan audit dan evaluasi ini, Fraksi Demokrat Perjuangan berharap dapat mengembalikan kinerja Perusda Berau ke jalur yang lebih baik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Berau.











