Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan peta jalan pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) periode 2026-2030.
Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar untuk menyiapkan bahan kebijakan peta jalan ekraf Kaltim. Bertajuk “Optimalisasi Sinergi Pentahelix di Kaltim”, kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Blue Sky Balikpapan pada 6 November 2025. Dokumen strategis ini memetakan potensi, tantangan, dan peluang sektor ekraf, sekaligus merumuskan prioritas strategis lima tahun ke depan untuk membangun ekosistem kreatif yang terintegrasi dan kompetitif.
Kepala Bidang Pengembangan Ekraf Dinas Pariwisata Kaltim, Awang Khalik, menyebut peta jalan ini merupakan kelanjutan dari program ekraf sebelumnya (2021-2025) yang telah menunjukkan hasil evaluasi positif. Beberapa pencapaian antara lain penyediaan ruang kreasi, akses permodalan, hingga fasilitasi hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku ekraf.
“Koherensi antara rencana aksi 2021-2025 dengan peta jalan baru sangat baik. Data dan pemetaan dari 10 kabupaten/kota menjadi dasar penyusunan strategi yang lebih konkret,” ujar Awang.
Kaltim tercatat sebagai salah satu dari 15 daerah prioritas pengembangan ekraf di Indonesia. Sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dianggap krusial agar pengembangan ekraf berjalan berkesinambungan dan berdampak luas.
Menurut Awang, sektor ekraf menjadi wadah bagi pengolahan ide dan gagasan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan warisan budaya. Berbagai subsektor pun terlibat, mulai dari kuliner, digital, fashion, hingga sektor kreatif lainnya.
Lebih dari sekadar mendorong pertumbuhan ekonomi, ekraf juga berperan memperkuat pelestarian budaya dan memberdayakan generasi muda.
“Ekraf bukan hanya menghasilkan nilai ekonomi, tapi juga membuka ruang bagi generasi muda untuk berpikir kreatif di era digital,” pungkas Awang.











