Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya memiliki batas wilayah yang jelas! Momen penting ini ditandai dengan penandatanganan delineasi wilayah antara Pemkab PPU dan Otorita IKN (OIKN) yang berlangsung di Kantor Kemenko Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), IKN, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Bupati PPU, Mudyat Noor, secara langsung menandatangani kesepakatan ini. Ia menegaskan bahwa penetapan batas wilayah ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian wilayah mana saja yang resmi masuk dalam kawasan IKN serta batas-batasnya dengan kabupaten sekitar seperti PPU, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan.
Dengan ditetapkannya batas wilayah ini, Kecamatan Sepaku kini secara administratif resmi menjadi bagian dari IKN. Tapi, jangan salah! Tidak semua wilayah di Sepaku ikut bergabung ke IKN. Contohnya, Kelurahan Maridan tetap berada di bawah kendali Kabupaten PPU.
Lebih menarik lagi, beberapa wilayah seperti Kelurahan Jenebora, Pantai Lango, Buluminung, Riko, Sotek, Sepan, dan Desa Bukit Subur yang sebelumnya berada di Kecamatan Penajam, bakal digabung menjadi kecamatan baru. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 yang mengatur bahwa sebuah kabupaten harus memiliki minimal lima kecamatan.
Nicko Herlambang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda PPU, menjelaskan, “Karena tidak semua wilayah Sepaku masuk IKN, ada yang tetap di PPU seperti Kelurahan Maridan.”
Saat ini, fokus Pemkab PPU adalah menyelesaikan tahapan pembentukan kecamatan baru tersebut. Pemerintah daerah sudah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.
Uniknya, dalam hal ini pihak IKN sebagai kementerian/lembaga strategis nasional mengusulkan pembentukan kecamatan baru melalui Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono. Surat dari beliau menjadi dasar permohonan resmi pembentukan kecamatan baru ini.
Seiring hadirnya IKN Nusantara, pemekaran kecamatan di PPU juga semakin nyata. Kecamatan Penajam dan Babulu masing-masing akan dimekarkan menjadi dua kecamatan baru, sementara Kecamatan Waru tetap satu. Jadi, nantinya Kabupaten PPU akan memiliki total lima kecamatan.
Dengan perubahan ini, masa depan Penajam Paser Utara akan semakin dinamis dan menarik, terutama dalam menyambut era baru Ibu Kota Nusantara yang terus berkembang.











