KUTIM, – Ribuan hektare lahan persawahan di Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, kini berada di persimpangan. Potensi besar yang dimiliki desa ini terancam tak tergarap optimal akibat minimnya infrastruktur dan belum adanya perlindungan regulasi yang kuat.
Kepala Desa Sangkima, Muhammad Alwi, mengungkapkan wilayahnya memiliki sekitar 1.000 hektare lahan yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan persawahan produktif. Namun hingga saat ini, pengelolaannya masih terkendala sistem irigasi yang belum memadai.
Sebagian besar petani masih mengandalkan pola tadah hujan untuk menanam padi. Ketergantungan pada cuaca membuat musim tanam tidak menentu dan produktivitas sulit dimaksimalkan.
“Kurang lebih ada 1.000 hektare yang potensial. Tapi memang dibutuhkan irigasi supaya ketahanan pangan bisa betul-betul kita kelola dengan baik,” ujar Alwi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp belum lama ini.
Padahal, sumber air sebenarnya tersedia dari aliran Sungai Sangkima dan Sungai Teluk Singkama. Sayangnya, tanpa pembangunan infrastruktur pengairan yang terencana dan terintegrasi, potensi tersebut belum bisa dimanfaatkan secara optimal.
Akibat keterbatasan itu, rata-rata petani hanya mampu panen dua kali dalam setahun. Alwi meyakini, jika sistem irigasi dibangun dengan baik, produktivitas bisa meningkat hingga tiga kali panen dalam setahun.
Ia mencontohkan program percontohan seluas delapan hektare yang sempat mendapat pendampingan dari pemerintah daerah. Meski lahan tersebut terdampak banjir hingga enam kali, hasil panennya tetap tergolong menggembirakan.
“Walaupun banjir sampai enam kali, hasilnya masih bisa tembus kurang lebih lima ton per hektare. Apalagi kalau irigasinya ditata dengan baik,” katanya optimistis.
Di tengah harapan peningkatan produksi padi, ancaman lain justru muncul. Sejumlah lahan sawah mulai beralih fungsi menjadi kebun sawit milik warga. Perubahan ini tampak jelas di sepanjang jalan desa yang sebelumnya didominasi hamparan padi, kini perlahan berubah menjadi deretan pohon sawit yang bahkan sudah memasuki masa panen.
“Dulu itu sawah semua. Sekarang di pinggir-pinggirnya sudah sawit dan sudah berbuah. Bahkan ada yang mulai tanam lagi,” ungkap Alwi.
Ia mengakui, pemerintah desa memiliki keterbatasan untuk membendung alih fungsi lahan tersebut. Mayoritas lahan merupakan milik pribadi warga dan belum ada aturan tegas yang menetapkan kawasan persawahan sebagai zona yang dilindungi.
“Kalau tidak ada aturan, lama-lama bisa habis sawah jadi kebun sawit. Kita mau larang juga tidak bisa karena itu tanah pribadi,” tegasnya.
Selain menggerus luas lahan padi, keberadaan kebun sawit di tengah areal persawahan juga berpotensi memicu serangan hama, seperti tikus, yang dapat merusak tanaman petani lainnya. Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin minat masyarakat untuk bertani padi akan semakin menurun.
Karena itu, Alwi berharap Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera menyusun regulasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut krusial untuk menjaga potensi 1.000 hektare sawah di Sangkima agar tidak hilang perlahan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah masifnya ekspansi perkebunan sawit.











