Radar Nusantara
No Result
View All Result
Kamis, April 2, 2026
  • Home
  • Daerah
    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    “DPRD Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Potensi Kopi Berau yang Terabaikan”

    “DPRD Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Potensi Kopi Berau yang Terabaikan”

    10 Provinsi dengan Perkebunan Kelapa Sawit Terluas, Kalimantan Timur Nomor Berapa?

    10 Provinsi dengan Perkebunan Kelapa Sawit Terluas, Kalimantan Timur Nomor Berapa?

    • Kutim
    • Samarinda
    • Kukar
    • Bontang
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
Subscribe
Radar Nusantara
  • Home
  • Daerah
    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    “DPRD Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Potensi Kopi Berau yang Terabaikan”

    “DPRD Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Potensi Kopi Berau yang Terabaikan”

    10 Provinsi dengan Perkebunan Kelapa Sawit Terluas, Kalimantan Timur Nomor Berapa?

    10 Provinsi dengan Perkebunan Kelapa Sawit Terluas, Kalimantan Timur Nomor Berapa?

    • Kutim
    • Samarinda
    • Kukar
    • Bontang
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
No Result
View All Result
Radar Nusantara
No Result
View All Result
Home Kukar

Langkah Strategis Pemkab Kukar: Industri Karbon Gambut Jadi Senjata Tekan Deforestasi

by Redaktur Radarnusantara
17 Desember 2025
in Kukar, Terkini
0
Langkah Strategis Pemkab Kukar: Industri Karbon Gambut Jadi Senjata Tekan Deforestasi
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUTAI KARTANEGARA, N— Di tengah keterbatasan kewenangan daerah dalam sektor kehutanan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memilih jalur strategis dengan mendorong pengembangan industri karbon sebagai upaya menekan laju deforestasi sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Langkah tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat memberikan penjelasan mengenai pengelolaan kawasan hutan dan aktivitas industri. Ia menyoroti masih luasnya tutupan hutan di Kalimantan Timur serta tingginya perhatian publik terhadap dampak lingkungan dari pemanfaatan sumber daya alam.

RelatedPosts

Lonjakan Minyak Dunia akibat Konflik AS-Iran Seret Pasar Asia dan Tekan Ekonomi Global

Reformasi Polri Harus Dimulai dari SDM, HMI Samarinda Serahkan Policy Brief Strategis

Koordinator Forum Pemuda Kutai Utara Soroti Penurunan LPE Kutai Timur

Aulia menegaskan, meski kewenangan utama pengelolaan kehutanan berada di pemerintah pusat, Pemkab Kukar tetap berkomitmen menjaga kawasan hutan melalui pengawasan dan pendekatan kebijakan di tingkat daerah.

“Untuk persoalan deforestasi, kami di Kukar cukup serius menjaga hutan yang ada. Salah satunya dengan mendorong masyarakat agar tidak membuka hutan secara ilegal,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas industri yang beroperasi di Kutai Kartanegara, terutama yang berkaitan langsung dengan pemanfaatan kawasan hutan, agar tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Kami terus mencermati kegiatan usaha industri di Kukar, khususnya yang berkaitan dengan kehutanan,” kata Aulia.

Ia menjelaskan, salah satu terobosan yang kini dikembangkan adalah industri karbon, yang dinilai mampu menjaga fungsi hutan tanpa harus mengalihfungsikan lahan untuk kegiatan industri konvensional.

“Kami mendorong agar industri karbon bisa dijalankan, sehingga kelestarian dan fungsi hutan tetap terjaga,” ucapnya.

Upaya tersebut mulai direalisasikan melalui kerja sama perdagangan karbon antara Pemkab Kukar dan PT Tirta Carbon Indonesia (TCI), yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada pertengahan tahun ini.

Kerja sama ini mencakup pelestarian lahan gambut seluas sekitar 110.094 hektare, atau setara 4,04 persen dari total luas daratan Kabupaten Kutai Kartanegara yang mencapai 27.263,10 kilometer persegi, di luar wilayah perairan seluas sekitar 4.097 kilometer persegi.

Lahan gambut tersebut tersebar di 10 desa yang berada di lima kecamatan, yakni Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Kaman, dan Muara Wis. Kawasan-kawasan ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta cadangan karbon alami.

Aulia berharap, pengembangan industri karbon di kawasan gambut dapat menjadi alternatif pengelolaan lahan yang tetap memberikan nilai ekonomi tanpa mengorbankan fungsi ekologis hutan dan lingkungan sekitar.

“Sejalan dengan arah kebijakan ekonomi hijau, kami berupaya menjaga alam dan kualitas udara agar tetap terjaga,” tuturnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025, luas wilayah Kalimantan Timur tercatat sekitar 12,69 juta hektare, dengan kawasan hutan mencapai kurang lebih 8 juta hektare yang terdiri atas hutan lindung, kawasan konservasi, hutan produksi, dan hutan produksi terbatas.

Data Kementerian Kehutanan mencatat deforestasi bruto di Kalimantan Timur seluas 36.707 hektare, sementara reforestasi mencapai 17.513 hektare. Dengan demikian, deforestasi netto berada di angka sekitar 19.194 hektare.

Terkait aktivitas pertambangan, Aulia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan agar perusahaan mematuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta rencana pascatambang yang telah ditetapkan sejak proses perizinan.

“Kami berharap perusahaan tambang benar-benar menjalankan AMDAL dan rencana pascatambang yang telah disusun,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun kewenangan pengelolaan dan penindakan tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah, Pemkab Kukar tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai ruang yang diatur dalam ketentuan.

“Walaupun kewenangan tidak sepenuhnya ada di daerah, kami tetap melakukan pengawasan melalui ruang yang memungkinkan,” pungkasnya.

Tags: # industri hijau # deforestasi # pemkab kukar

Related Posts

Lonjakan Minyak Dunia akibat Konflik AS-Iran Seret Pasar Asia dan Tekan Ekonomi Global
Adv

Lonjakan Minyak Dunia akibat Konflik AS-Iran Seret Pasar Asia dan Tekan Ekonomi Global

1 April 2026
Reformasi Polri Harus Dimulai dari SDM, HMI Samarinda Serahkan Policy Brief Strategis
Adv

Reformasi Polri Harus Dimulai dari SDM, HMI Samarinda Serahkan Policy Brief Strategis

16 Maret 2026
Koordinator Forum Pemuda Kutai Utara Soroti Penurunan LPE Kutai Timur
Adv

Koordinator Forum Pemuda Kutai Utara Soroti Penurunan LPE Kutai Timur

14 Maret 2026
Pertumbuhan Ekonomi Kutim Merosot ke 1 Persen, DPRD Soroti Kinerja APBD dan Lesunya Produksi Tambang
Kutim

Pertumbuhan Ekonomi Kutim Merosot ke 1 Persen, DPRD Soroti Kinerja APBD dan Lesunya Produksi Tambang

13 Maret 2026
Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda
Daerah

Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

11 Maret 2026
Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda
Daerah

Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

11 Maret 2026

Pos-pos Terbaru

  • Lonjakan Minyak Dunia akibat Konflik AS-Iran Seret Pasar Asia dan Tekan Ekonomi Global
  • Reformasi Polri Harus Dimulai dari SDM, HMI Samarinda Serahkan Policy Brief Strategis
  • Koordinator Forum Pemuda Kutai Utara Soroti Penurunan LPE Kutai Timur
  • Pertumbuhan Ekonomi Kutim Merosot ke 1 Persen, DPRD Soroti Kinerja APBD dan Lesunya Produksi Tambang
  • Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025

Kategori

  • Adv
  • APBD & Keuangan
  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Budaya
  • Daerah
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Ekonomi Daerah
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Sosial
  • IKN
  • Internasional
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • KUBAR
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • NTT
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pendidikan Digital
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Politik Daerah
  • Prestasi
  • Samarinda
  • Sosial
  • Tak Berkategori
  • Terkini
  • Tokoh
  • Tokoh Muda
  • Warta
  • Wisata

Kategori

  • Adv
  • APBD & Keuangan
  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Budaya
  • Daerah
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Ekonomi Daerah
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Sosial
  • IKN
  • Internasional
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • KUBAR
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • NTT
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pendidikan Digital
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Politik Daerah
  • Prestasi
  • Samarinda
  • Sosial
  • Tak Berkategori
  • Terkini
  • Tokoh
  • Tokoh Muda
  • Warta
  • Wisata

Box Redaksi

  • Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Copyright © PT. Radar Nusantara Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
    • Bontang
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini

Copyright © PT. Radar Nusantara Media