Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menjalankan langkah serius untuk menertibkan seluruh aset daerah yang selama ini masih dikuasai oleh pensiunan pejabat dan pegawai lama. Mulai dari kendaraan dinas, bangunan, lahan, hingga peralatan negara, semuanya tengah didata dan dievaluasi ulang sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diminta melakukan inventarisasi menyeluruh atas aset-aset yang masih ada, khususnya kendaraan dinas yang belum dikembalikan setelah masa jabatan pejabat berakhir.
“Kami sudah minta semua OPD untuk melakukan pendataan ulang. Kendaraan dinas yang masih dibawa oleh pensiunan atau pejabat lama harus segera dikembalikan. Ini bukan hak pribadi, jadi tidak ada kompromi,” ujar Muzakkir, Sabtu (18/10/2025).
Penertiban ini menjadi bagian dari evaluasi rutin tahunan yang bertujuan memastikan aset daerah tidak terbengkalai atau disalahgunakan. Selain menertibkan, Pemprov Kaltim juga berencana melelang aset-aset yang sudah tidak layak pakai. Proses lelang ini akan dilakukan dengan prosedur ketat, diawali dengan penilaian resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk memastikan transparansi dan kejelasan nilai jual.
“Setiap barang yang akan dihapus harus dinilai dulu oleh DJKN. Setelah disetujui, baru bisa dilelang dan hasil penjualannya akan masuk ke kas daerah,” tambah Muzakkir.
Meski nilai jualnya mungkin tidak besar, langkah pelelangan tetap penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset. Selain itu, Pemprov Kaltim juga menggenjot optimalisasi aset yang masih produktif, seperti dengan menyewakan atau menggandeng kerja sama pemanfaatan agar aset tersebut bisa menghasilkan pemasukan bagi daerah.
“Tidak semua aset harus dijual. Beberapa bisa disewakan atau dimanfaatkan melalui kerja sama agar tetap produktif dan memberi pemasukan bagi daerah,” tutup Muzakkir.
Dengan langkah tegas ini, Pemprov Kaltim berharap pengelolaan aset daerah bisa lebih rapi, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.











