Pendahuluan
Pedoman ini disusun sebagai acuan dalam kegiatan jurnalistik dan operasional www.radarnusantara.co.id agar senantiasa berpegang pada prinsip-prinsip jurnalisme profesional, etis, dan bertanggung jawab. Pedoman ini mencerminkan komitmen terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab dan perlindungan hak publik atas informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan di www.radarnusantara.co.id, baik berupa teks, foto, video, infografik, maupun bentuk lainnya, termasuk kontribusi dan komentar pengguna.
2. Verifikasi dan Akurasi
-
Setiap informasi wajib melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan.
-
Informasi yang belum dapat diverifikasi namun penting bagi publik harus diberi penjelasan bahwa isinya masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
-
Kesalahan fakta akan diperbaiki secara cepat, transparan, dan dengan catatan koreksi yang jelas.
3. Keberimbangan dan Netralitas
-
www.radarnusantara.co.id berkomitmen untuk menyajikan berita secara berimbang dan adil.
-
Semua pihak yang terkait dalam sebuah berita diberi hak untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi.
-
Dilarang memuat konten diskriminatif terhadap suku, agama, ras, gender, orientasi seksual, dan golongan tertentu.
4. Privasi dan Hak Narasumber
-
Identitas narasumber yang meminta kerahasiaan wajib dilindungi.
-
Informasi pribadi tidak boleh diungkap tanpa izin yang sah, kecuali demi kepentingan publik yang lebih besar dan jelas.
5. Etika dalam Menyajikan Konten
-
Dilarang mempublikasikan konten yang mengandung unsur pornografi, sadisme, kekerasan berlebihan, fitnah, hoaks, dan ujaran kebencian.
-
Penggunaan judul (headline) tidak boleh menyesatkan atau bersifat clickbait.
-
Editing gambar dan video harus menjaga keaslian konteks dan tidak boleh dimanipulasi untuk menyesatkan.
6. Komentar Pembaca dan Kontribusi Pengguna
-
www.radarnusantara.co.id berhak menghapus komentar atau konten pengguna yang mengandung unsur SARA, kebencian, hoaks, pornografi, kekerasan, atau pelanggaran hukum lainnya.
-
Setiap komentar yang telah dipublikasikan menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna setelah melalui proses moderasi.
7. Koreksi, Klarifikasi, dan Hak Jawab
-
Koreksi terhadap informasi yang salah akan dilakukan sesegera mungkin dengan mencantumkan waktu dan catatan revisi.
-
Klarifikasi dan hak jawab dari pihak yang dirugikan wajib diterbitkan secara proporsional dan dalam ruang yang setara dengan berita awal.
-
Hak jawab tidak menghapus berita asli, tetapi disajikan sebagai pelengkap yang berimbang.
8. Hak Cipta
-
www.radarnusantara.co.id menjunjung tinggi hak cipta dalam seluruh konten.
-
Materi dari pihak ketiga akan digunakan dengan izin atau atribusi yang sesuai.
-
Plagiarisme dalam bentuk apapun tidak ditoleransi.
9. Iklan dan Konten Berbayar
-
Konten iklan harus dibedakan secara jelas dari konten jurnalistik.
-
Iklan tidak boleh mengandung unsur kebohongan, pelecehan, pornografi, rasisme, atau yang bertentangan dengan hukum dan norma publik.
-
Konten sponsor (advertorial) harus ditandai secara jelas sebagai “Iklan” atau “Advertorial”.
10. Penanganan Pengaduan Publik
-
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui email resmi: redaksi@radarnusantara.co.id
-
Pengaduan akan ditanggapi dalam waktu maksimal 2×24 jam sejak diterima.
-
Proses penyelesaian pengaduan mengacu pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Pedoman Hak Jawab dari Dewan Pers.
11. Perlindungan Jurnalis
-
www.radarnusantara.co.id memberikan perlindungan hukum dan keamanan kepada jurnalisnya.
-
Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan memiliki identitas resmi dari redaksi.
12. Penutup
Pedoman ini bersifat dinamis dan dapat diperbarui sesuai perkembangan teknologi, hukum, serta kebutuhan redaksi. Setiap perubahan akan diinformasikan secara terbuka kepada publik.
Ditetapkan di: Samarinda
Tanggal: 14 Mei 2025
Redaksi www.radarnusantara.co.id




