Radarnusantara.co.id, Samarinda, 1 Agustus 2025 – Keluhan mulai bermunculan dari para pekerja proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara. Sejumlah buruh konstruksi mengaku mengalami keterlambatan pembayaran gaji, tidak mendapatkan upah lembur, serta minimnya perlindungan kerja di lapangan.
Beberapa pekerja yang ditemui Radar Nusantara di wilayah sekitar Basecamp Ring 1 menyebut bahwa keterlambatan gaji sudah berlangsung selama dua bulan. Mereka tetap bekerja karena khawatir kehilangan pekerjaan, namun tekanan mental dan fisik semakin berat.
“Kerja terus dari pagi sampai malam, tapi gaji belum dibayar. Kami bertahan karena keluarga di kampung butuh makan,” kata Arif, salah satu buruh dari Sulawesi Selatan yang bekerja di bawah subkontraktor PT BPI, Jumat pagi.
Arif mengaku sudah dua kali menanyakan kepastian pembayaran ke mandor lapangan. Namun jawaban yang diberikan selalu normatif, menunggu transfer dari perusahaan induk. Tidak ada penjelasan resmi tertulis maupun jaminan kepastian tanggal pembayaran.
Hal serupa juga dirasakan oleh pekerja lainnya, termasuk yang berasal dari Jawa Timur dan NTB. Beberapa mengaku tidak berani bersuara karena takut dipulangkan atau masuk daftar hitam. Padahal, selain gaji yang belum cair, mereka juga tidak mendapat upah lembur meski jam kerja kerap melebihi 10 jam per hari.
Keluhan ini mencuat setelah beberapa LSM buruh di Kaltim mulai menerima pengaduan dari para pekerja lapangan. Salah satu koordinator advokasi, Wawan Setiadi, menyebutkan bahwa mereka sedang mengumpulkan bukti tertulis untuk mengajukan laporan resmi ke Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pembangunan IKN adalah proyek nasional yang megah, tapi jangan sampai kemegahan itu berdiri di atas penderitaan buruh. Kami ingin negara hadir untuk memastikan perlindungan tenaga kerja dipatuhi,” kata Wawan dalam pernyataannya.
Wawan menyebut sejumlah pelanggaran ketenagakerjaan yang sering ditemukan dalam proyek skala besar, termasuk upah di bawah UMR, tidak ada kontrak kerja tertulis, hingga sistem outsourcing yang rumit dan melemahkan posisi pekerja.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Otorita IKN maupun Kementerian PUPR belum memberikan tanggapan resmi. Radar Nusantara juga telah mengirimkan permintaan konfirmasi ke Humas PT BPI, namun belum ada jawaban.
Meskipun proyek IKN diproyeksikan akan menjadi pusat pemerintahan modern masa depan, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya masalah klasik yang terus berulang dalam dunia ketenagakerjaan: minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan.
Para pekerja berharap suara mereka didengar dan hak-hak dasar mereka dipenuhi. Mereka tidak menuntut lebih, hanya sekadar gaji yang sesuai, upah lembur yang layak, dan jaminan keselamatan saat bekerja membangun masa depan ibu kota negara.











