radarnusantara.co.idr, SAMARINDA – Pemerintah remsi membuat Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri terkait perpanjangan hari libur sekolah dalam rangka lebaran tahun 2025.
Awalnya dijadwalkan berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025, kini masa libur diperpanjang menjadi 19 hari, yakni mulai 21 Maret hingga 8 April 2025.
Hal ini disambut baik oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Harminsyah, ia mengapresiasi keputusan pemerintah, pasalnya ia menilai perpanjangan libur ini memberikan manfaat bagi para siswa dan orang tua dalam menciptakan momen kebersamaan yang lebih berkualitas.
“Saya melihat keputusan ini sangat positif. Dengan libur yang lebih panjang, orang tua bisa memiliki lebih banyak waktu bersama anak-anak, menciptakan kebersamaan yang bermanfaat,” kata dia, Rabu (26/02/2025).
Dirinya berharap pihak sekolah dapat memberikan arahan kepada siswa untuk mengisi liburan dengan kegiatan yang produktif, bukan sekadar beristirahat.
“Liburan ini sebaiknya dimanfaatkan untuk kegiatan yang bernilai, seperti mempererat hubungan keluarga, penguatan pendidikan karakter, atau bahkan kegiatan sosial yang bermanfaat,” tambahnya.
Terakhir, Harminsyah mengingatkan agar para orang tua turut berperan aktif dalam memberikan pembelajaran di luar sekolah. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan waktu libur sebagai kesempatan bagi anak-anak untuk mengembangkan diri serta mempererat hubungan dengan keluarga.
“Semoga libur panjang ini dapat memberikan manfaat lebih, baik bagi anak-anak maupun keluarga, sehingga menjadi momen yang berharga dalam perjalanan pendidikan mereka,” tandasnya. (adv/fwz/dprdsamarinda)











