Radar Nusantara, Samarinda— Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, mewakili Pemkab Kukar dalam diskusi TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim dan Kementerian terkait. Pembahasan difokuskan pada pembangunan TPA terpadu dan sistem pengelolaan sampah yang efektif serta ekonomis.
Diskusi tersebut merupakan bagian dari rangkaian target “Kaltim Bersih Sampah 2025” yang ditetapkan DLH Provinsi. Sunggono mengungkapkan, berdasarkan RPJMD Kukar 2021–2026, ditargetkan terselesaikannya enam unit TPA. Saat ini, empat unit telah dibangun, dan sisanya sedang dalam perencanaan hingga realisasi jangka pendek.
Permasalahan di Kecamatan Samboja juga dibahas serius, terutama terkait dualisme pengelolaan lahan TPA di area hibah dari pihak swasta. Meskipun demikian, Sunggono memastikan koordinasi telah dilakukan melalui surat resmi ke Kementerian DLH dan terus memantau perkembangan agar secepatnya ada regulasi yang jelas.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa inovasi pengelolaan sampah seperti bank sampah dan ekonomi sirkular menjadi alternatif dalam mengurangi beban TPA dan memaksimalkan potensi daur ulang, selaras visi pembangunan berkelanjutan Kukar Idaman Terbaik.











