radarnusantara.co.idr, SAMARINDA – Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) adalah kawasan hutan yang memiliki nilai konservasi dan biodiversitas yang tinggi. Kawasan ini juga merupakan habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna yang dilindungi.
Berdasarkan SK.241/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2020 tentang penetapan kawasan Lempake sebagai KHDTK untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan kehutanan, kawasan ini seharusnya digunakan untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan kehutanan, bukan untuk kegiatan penambangan. Beberapa hari lalu sebuah aktivitas pertambangan dilakukan di kawasan tersebut membuat banyak pihak menilai aktivitas tersebut perlu dihentikan.
Menanggapi polemik yang terjadi, Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Samarinda, Muhammad Ichwan merespon atas dan mengungkapkan rasa prihatin dengan adanya aktivitas penambangan di kawasan pendidikan tersebut.
“Sebagai Sekretaris HMI Samarinda juga sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, saya sangat prihatin dengan adanya penambangan ilegal di KHDTK Lempake Fahutan Unmul yang telah mengeruk 3,26 hektare lahan yang ada di dalam kawasan itu, Ini adalah kejahatan yang sangat mencederai KHDTK dan mengancam keberlangsungan hutan kedepannya,” ucap Ichwan sapaan akrabnya.
Dirinya juga meminta Gakkum dan instansi terkait untuk segera mengusut tuntas penambangan ilegal tersebut, serta meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan penambangan ilegal di kawasan hutan.
“Ini harus diusut tuntas, karena sudah jelas menyalahi aturan. Semua pihak harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan penindakan penambangan ilegal, jangan sampai ini dibiarkan,” tegasnya.
“Sebagai kader HMI dan juga Mahasiswa Fakultas Kehutanan, saya sangat menyadari pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Oleh karena itu, kami akan terus memantau dan mengawal perkembangan penindakan penambangan ilegal di KHDTK Lempake Fahutan Unmul serta meminta pertanggungjawaban dari pihak yang terkait,” tambahnya.
Diakhir dirinya berharap bahwa penambangan ilegal ini harus dihentikan segera dan kawasan hutan dapat dipertahankan dan dilestarikan untuk generasi mendatang, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sadar dan peduli terhadap kelestarian hutan.
“Dengan kesadaran dan kepedulian bersama, HMI Samarinda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan kita, termasuk civitas akademika, mahasiswa, LSM, dan siapa saja yang masih peduli,” tandasnya.











