KUTAI TIMUR, – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada 2025 yang hanya berada di kisaran 1 persen menjadi sorotan serius DPRD. Angka tersebut dinilai jomplang jika dibandingkan dengan capaian tahun 2024 yang sempat menembus 9,8 persen, sehingga perlu dikaji lebih dalam untuk mengetahui penyebab utamanya.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan pihaknya akan menelaah data tersebut secara lebih detail, terutama terkait metode penghitungan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, penting untuk mengetahui apakah dalam perhitungan tersebut sektor pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dipisahkan dari sektor Minyak dan Gas (Migas).
“Metodenya seperti apa ini yang perlu kita pelajari terlebih dahulu. Apakah perhitungannya memisahkan antara minerba dengan migas atau tidak. Jika dipisahkan mungkin hasilnya bisa lebih menggambarkan kondisi sebenarnya, tetapi kita belum mengetahui secara pasti metode yang digunakan BPS,” ujar Jimmi.
Ia mengakui bahwa dalam beberapa waktu terakhir memang terlihat adanya perlambatan aktivitas ekonomi di Kutai Timur. Kondisi tersebut diduga dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya dinamika kebijakan fiskal di daerah.
Keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disebut menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi pergerakan ekonomi. Situasi tersebut berdampak pada lambatnya perputaran anggaran di daerah.
Selain itu, Kutai Timur juga mengalami penundaan penyaluran dana dari pemerintah pusat dengan nilai yang cukup besar, bahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 triliun.
“Pengaruh APBD di daerah kita sangat besar. Ditambah lagi ada sekitar Rp1,3 triliun dana dari pusat yang belum tersalurkan. Nilai sebesar itu tentu memberikan dampak signifikan terhadap pergerakan ekonomi daerah,” jelasnya.
Jimmi menambahkan, kondisi tersebut secara langsung berimbas pada daya beli masyarakat. Hal ini terlihat dari melambatnya aktivitas ekonomi yang biasanya terdorong oleh belanja pegawai pemerintah daerah.
Dengan jumlah aparatur pemerintah di Kutai Timur yang mencapai sekitar 13 ribu orang, belanja pegawai, tunjangan, serta berbagai kegiatan pemerintahan selama ini menjadi salah satu penggerak utama ekonomi lokal.
Ketika pengeluaran pemerintah melambat, dampaknya turut dirasakan oleh pelaku usaha maupun masyarakat secara luas.
“Jika perputaran anggaran di daerah melambat, otomatis daya beli masyarakat juga ikut turun. Karena belanja pegawai dan kegiatan pemerintah biasanya menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” terangnya.
Di sisi lain, sektor pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Kutai Timur juga disebut tengah mengalami penyesuaian produksi di sejumlah perusahaan.
“Ada perusahaan tambang yang memadatkan produksi, bahkan ada yang dibatasi hingga sekitar 40 sampai 50 persen. Tentu kondisi ini juga berdampak pada pergerakan ekonomi di daerah,” pungkas Jimmi.











