SAMARINDA, — Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD menuai sorotan. Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Desman Minang Endianto, menilai gagasan tersebut belum bisa diputuskan secara tergesa-gesa dan masih memerlukan kajian yang komprehensif serta mendalam.
Pernyataan itu disampaikan Desman usai menjadi narasumber dalam podcast di Kantor Disway Kaltim, Samarinda, Kamis, 12 Februari 2026. Ia menegaskan, tahapan menuju pemilu dan pilkada masih cukup panjang, sehingga isu yang berkembang saat ini baru sebatas diskursus publik.
“Proses pemilu masih lama. Apa yang muncul sekarang ini masih berupa argumen dan wacana. Terutama soal pilkada tidak langsung, tentu perlu dikaji secara serius dan matang,” ujarnya.
Desman menekankan, apabila skema pilkada tidak langsung benar-benar diterapkan, pemerintah bersama partai politik wajib memberikan penjelasan yang terbuka dan komprehensif kepada masyarakat. Langkah itu penting agar publik memahami dasar pertimbangan kebijakan tersebut dan tidak memunculkan kesalahpahaman.
Ia mengakui, salah satu alasan yang kerap mengemuka dalam wacana ini adalah tingginya biaya politik pada pilkada langsung. Menurutnya, persoalan pembiayaan memang menjadi realitas yang tidak dapat diabaikan.
“Soal biaya politik yang mahal itu memang sering disampaikan, dan itu fakta. Tidak bisa kita tutup mata,” katanya.
Namun di sisi lain, Desman mengingatkan adanya potensi risiko yang juga harus dicermati. Ia menilai, pilkada tidak langsung bisa membuka peluang bagi figur nonkader dengan kekuatan modal besar untuk menduduki kursi kepala daerah tanpa melalui proses pengkaderan yang jelas.
“Yang menjadi kekhawatiran adalah prosesnya. Bisa saja muncul figur dengan kekuatan besar, bukan kader partai, tapi bisa langsung duduk sebagai kepala daerah. Ini yang harus benar-benar dievaluasi,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, Desman menyebut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut melakukan kajian internal, terutama terkait penguatan sistem kaderisasi. Ia menilai, tanpa mekanisme yang adil dan berjenjang, kader partai bisa kehilangan ruang untuk berkembang dan berkompetisi secara sehat.
“Kalau tidak melalui proses kaderisasi, kader-kader partai bisa kehilangan kesempatan. Sampai kapan pun mereka tidak punya ruang untuk tampil,” ungkapnya.
Terkait sikap resmi PKB, Desman menyampaikan bahwa pihaknya di daerah masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Sebagai bagian dari koalisi pemerintah, keputusan di tingkat pusat akan menjadi pedoman bagi kader di daerah, termasuk di Kukar.
“Kami di daerah tentu menunggu arahan dari pusat. Apa pun keputusan yang diambil pusat, itulah yang akan kami jalankan di daerah, khususnya di Kukar,” pungkasnya.











