Ketua Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Eko Wulandanu, kembali mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk benar-benar mengawasi program “RT Terbaik Ku” yang menyediakan dana segar sebesar Rp150 juta per RT. Menurutnya, pengelolaan anggaran sebesar itu harus berjalan transparan tanpa hambatan bagi para Ketua RT, dan tentu saja, tanpa ada praktik yang melanggar hukum.
“Program bantuan Rp150 juta per RT ini wajib diawasi ketat. Tapi di sisi lain, pengelolaan anggaran juga jangan sampai menyulitkan para RT. Kita harus pastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan,” ujar Eko saat dihubungi Korankaltim.com, Rabu (22/10/2025).
Eko yang merupakan legislator dari PKB ini juga menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam menyeleksi dan memberdayakan sumber daya manusia (SDM) RT yang punya integritas tinggi dan siap bertanggung jawab atas amanah besar ini.
“Program ini sebenarnya adalah pondasi pemberdayaan masyarakat sekaligus akselerasi pembangunan di tingkat paling bawah, yaitu RT. Karena itu, kami di DPRD Kukar akan terus mengawasi agar program pemerintah daerah, khususnya yang melibatkan RT, terlaksana dengan benar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan perhatian serius seperti ini, diharapkan program Rp150 juta per RT tidak hanya sekadar anggaran, tapi benar-benar jadi bahan bakar perubahan positif di lingkungan masyarakat.











