radarnusantara.co.idr, SAMARINDA – Permasalahan lambatnya pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda Tahap I menjadi sorotan karena keterlibatan kontraktor dari luar daerah yang tak membayarkan hak para pekerja.
Hal ini membuat, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Andriansyah menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda seharusnya lebih mengutamakan kontraktor lokal untuk menghindari permasalahan serupa di masa depan.
Permasalahan yang terjadi dalam proyek Teras Samarinda tersebut disebabkan oleh kontraktor yang berasal dari Jakarta yang dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan kewajiban terhadap pekerja.
Andriansyah menyampaikan kasus ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah agar lebih selektif dalam memilih kontraktor.
“Kalau ada kontraktor lokal yang mampu, lebih baik mereka yang diberdayakan,” ucap dia, Senin (3/3/2025).
Dirinya juga mendesak kontraktor terkait yang bertanggung jawab atas proyek ini, yaitu PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) dimasukkan kedalam daftar hitam (Blacklist) agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.
Ia juga berharap Pemkot nantinya lebih mengutamakan kontraktor lokal dalam proyek pembangunan di masa yang akan datang untuk memastikan proyek berjalan lancar dan kesejahteraan pekerja tetap terjamin.
“Menurut saya lebih baik perkaya saja kontraktor lokal ke depannya,” pungkasnya. (adv/fwz/dprdsamarinda)











