Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) secara terbuka mengakui adanya fase penyesuaian serta sejumlah kendala administratif dalam menjalankan program prioritas pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.
Pengakuan tersebut terungkap dalam hasil evaluasi satu tahun pemerintahan Rudy–Seno. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa tahun perdana merupakan tahap krusial untuk memastikan janji-janji politik kepala daerah benar-benar terintegrasi ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran yang sah secara administrasi.
“Evaluasi satu tahun ini tidak cukup hanya melihat capaian fisik atau jumlah penerima manfaat. Yang paling mendasar adalah bagaimana visi-misi kepala daerah diterjemahkan dalam dokumen perencanaan resmi,” ujar Sri Wahyuni belum lama ini.
Ia menjelaskan, setelah pelantikan pada 20 Februari 2025, langkah awal yang dilakukan adalah menyusun dan menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen tersebut menjadi pijakan hukum sekaligus arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Menurut Sri, integrasi antara janji politik dan pendekatan teknokratik berjalan relatif selaras. Sejumlah program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, sehingga mempermudah proses sinkronisasi.
Meski demikian, pelaksanaan di lapangan tidak sepenuhnya mulus. Program seperti bantuan pendidikan gratis, pembagian seragam sekolah, layanan kesehatan tanpa biaya administrasi, hingga penyediaan internet desa memang telah direalisasikan, tetapi tetap menghadapi tantangan regulasi dan tata kelola administrasi.
“Setiap program harus memiliki payung hukum yang jelas. Kami perlu menyiapkan Peraturan Gubernur dan regulasi pendukung lainnya, termasuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar tidak bertentangan dengan aturan,” jelasnya.
Penyesuaian juga dilakukan pada program pendidikan gratis yang sebelumnya dikenal dengan nama Gratispol. Program tersebut diformulasikan ulang agar selaras dengan ketentuan regulasi dan kapasitas fiskal daerah. Proses penentuan penerima manfaat pun dilakukan melalui mekanisme verifikasi yang lebih ketat.
“Substansinya tetap sama, yakni membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi generasi muda Kaltim,” tegas Sri.
Selain persoalan regulasi, dinamika fiskal daerah turut memengaruhi ritme pelaksanaan program. Perubahan skema transfer dana dari pemerintah pusat serta kebutuhan belanja prioritas lainnya mendorong Pemprov melakukan penyesuaian anggaran pada tahun pertama pemerintahan.
Evaluasi juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor. Pelaksanaan program melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), serta kerja sama dengan perbankan, lembaga pendidikan, dan sektor swasta.
“Ekspektasi masyarakat tentu tinggi. Namun birokrasi harus memastikan semuanya berjalan sesuai rambu-rambu. Akuntabilitas dan kepastian hukum menjadi prinsip utama,” imbuhnya.
Hasil evaluasi tahun pertama ini akan menjadi pijakan untuk penyempurnaan kebijakan pada tahun kedua kepemimpinan Rudy–Seno. Pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat sistem pengawasan, memperbaiki basis data penerima manfaat, dan memastikan pemerataan program di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
“Setelah proses politik selesai, fokus kami adalah memastikan janji kepada masyarakat benar-benar diwujudkan secara tertib, terukur, dan berkelanjutan,” pungkas Sri.











