SAMARINDA, – Rencana pengadaan mobil dinas untuk gubernur Kalimantan Timur menuai sorotan tajam dari DPRD Kaltim.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) seharusnya lebih peka terhadap kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami pengetatan anggaran.
Menurutnya, di tengah kebijakan efisiensi dan pemangkasan transfer ke daerah (TKD), belanja barang bernilai besar yang belum bersifat mendesak sebaiknya ditunda.
“Kalau melihat kondisi fiskal daerah saat ini, memang tidak sedang baik-baik saja. Ada pengetatan anggaran, efisiensi di berbagai sektor, bahkan pemangkasan yang berdampak pada program pembangunan,” ujarnya saat ditemui, Rabu 18 Februari 2026.
Subandi mengungkapkan, kendaraan yang direncanakan merupakan jenis Sport Utility Vehicle (SUV) hybrid berkapasitas mesin besar, setara kendaraan lapangan seperti Land Cruiser atau Range Rover dengan mesin sekitar 3.000 cc—umumnya digunakan untuk medan berat.
Ia menegaskan, secara prinsip pengadaan kendaraan dinas bukanlah masalah selama benar-benar didasarkan pada kebutuhan operasional, terlebih dengan kondisi geografis Kaltim yang luas dan memiliki medan beragam.
“Kalau memang untuk kunjungan kerja ke daerah dengan medan berat yang membutuhkan kendaraan ber-CC besar, tentu bisa dipahami. Mobil kecil tidak selalu memadai untuk kondisi tertentu,” jelasnya.
Namun demikian, Subandi mengingatkan bahwa aspek urgensi harus menjadi pertimbangan utama. Terlebih, nilai pengadaan yang disebut mencapai sekitar Rp 8,5 miliar untuk satu unit dinilai sangat fantastis.
“Angka itu besar sekali. Sudah masuk kategori mobil mewah. Jadi harus benar-benar dilihat, apakah mendesak atau tidak,” tegas politisi PKS tersebut.
Ia meyakini Pemprov Kaltim masih memiliki sejumlah kendaraan dinas yang layak pakai dan bisa dioptimalkan, baik untuk operasional lapangan maupun kegiatan kedinasan lainnya.
“Kalau masih ada kendaraan sejenis dan kondisinya baik, kenapa tidak dimanfaatkan dulu? Saya yakin kendaraan dinas di Pemprov masih banyak yang layak,” katanya.
Terkait status pengadaan, Subandi mengaku belum mendapat kepastian apakah unit tersebut sudah dibeli atau masih dalam proses. Informasi sementara yang ia terima, pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog.
Ia menjelaskan, jika pembelian belum direalisasikan, maka masih terbuka peluang untuk menundanya. Anggaran tersebut bahkan bisa menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
“Kalau belum dibeli, bisa saja ditunda. Itu opsi yang memungkinkan,” ujarnya.
Namun jika kontrak dengan penyedia sudah berjalan atau unit telah dibeli, pembatalan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum maupun sanksi administratif karena melibatkan pihak ketiga.
“Kalau sudah dibeli tentu tidak bisa sembarangan dibatalkan. Ada konsekuensi dengan penyedia barang,” tambahnya.
Lebih jauh, Subandi juga menanggapi wacana alternatif pengadaan melalui mekanisme penyewaan kendaraan yang dinilai lebih realistis untuk tahun anggaran berikutnya. Menurutnya, skema sewa lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil pemerintahan, terutama di masa efisiensi.
“Kalau penyewaan saya kira lebih tepat. Sifatnya kondisional dan menyesuaikan kebutuhan. Banyak perusahaan besar sekarang juga memakai sistem sewa,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembelian kendaraan membawa konsekuensi biaya jangka panjang, mulai dari perawatan, operasional, hingga beban tetap lainnya. Sementara sistem sewa memungkinkan pemerintah menghentikan penggunaan saat tidak lagi diperlukan.
“Kalau beli, maintenance dan operasional jadi beban tetap. Kalau sewa kan temporer, bisa tahunan atau bahkan beberapa bulan sesuai kebutuhan,” bebernya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar opsi sewa pun tetap berbasis kebutuhan, bukan sekadar mengganti pola belanja tanpa mempertimbangkan urgensi.
“Kalau belum mendesak, maksimalkan dulu kendaraan yang ada. Jangan sampai di tengah pengetatan anggaran justru menambah beban baru,” tegasnya.
Subandi berharap setiap rencana belanja bernilai besar dikaji secara matang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kita semua harus peka terhadap kondisi fiskal daerah. Efisiensi ini berdampak luas, termasuk pada pembangunan dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.











