Penajam Paser Utara –
Pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ternyata digerakkan oleh tiga sumber pendanaan utama. Tak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), proyek raksasa ini juga didukung lewat skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta investasi swasta murni.
“Ada tiga sumber pendanaan pembangunan infrastruktur IKN,” ungkap Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat ditemui di kawasan Sepaku, Sabtu (1/11/2025).
Menurut Basuki, dana dari APBN diperkirakan mencapai Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2028. Sementara skema KPBU tercatat memiliki nilai estimasi sekitar Rp158,72 triliun per Oktober 2025, dan investasi swasta murni diproyeksikan menyumbang sekitar Rp66,3 triliun.
Kini, Otorita IKN tengah bersiap memasuki tahap kedua pembangunan, yang berfokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif — melengkapi kawasan eksekutif yang sudah dibangun pada tahap pertama. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan konsep trias politica, yakni pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Kompleks legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektare dengan nilai proyek sekitar Rp8,5 triliun (2025–2027). Di dalamnya akan berdiri gedung sidang paripurna, plaza demokrasi, serambi musyawarah, museum, dan sejumlah gedung kerja pendukung lainnya.
Sementara itu, kompleks yudikatif akan berdiri di lahan 15 hektare dengan anggaran Rp3,1 triliun, mencakup Gedung Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial.
Basuki menyebut, proses pembangunan fisik tahap kedua akan berlangsung selama 25 bulan, dimulai pada November 2025. Tahapan ini dipercepat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang secara resmi menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia.
“Dengan dimulainya pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini, IKN semakin memperkuat fondasinya sebagai pusat pemerintahan modern, inklusif, dan berkelanjutan,” jelas Basuki.
Ia menambahkan, pembangunan IKN tak hanya menghadirkan infrastruktur megah, tapi juga menciptakan ekosistem pemerintahan, sosial, dan ekonomi yang saling terhubung, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh aparatur negara, pekerja konstruksi, dan masyarakat sekitar.











