Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi mengubah aturan penerimaan calon prajurit Bintara dan Tamtama. Kini, syarat usia maksimal naik dari 22 tahun menjadi 24 tahun, sementara tinggi badan minimal turun dari 163 cm menjadi 158 cm. Kebijakan ini diumumkan oleh Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, di Jakarta pada Rabu (1/10).
Apa alasan perubahan ini?
Menurut Jenderal Tandyo, penyesuaian syarat ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan personel yang semakin besar, terutama dalam pembentukan satuan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP). Satuan baru ini memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, serta menjaga pertahanan negara di tingkat kabupaten dan kota.
BTP sendiri adalah satuan infanteri yang unik karena prajuritnya tidak hanya harus tangguh secara militer, tapi juga mahir dalam bidang pertanian, perikanan, konstruksi, dan kesehatan. Setiap satuan akan ditempatkan di wilayah dengan lahan luas sekitar 30 hektar, sebagai bagian dari upaya memperkuat pertahanan berbasis rakyat.
Meski syarat tinggi badan kini lebih longgar, Jenderal Tandyo menegaskan bahwa kualitas prajurit tetap menjadi prioritas. “Orang tinggi belum tentu lebih kuat dari yang pendek,” ujarnya menegaskan bahwa kemampuan fisik dan keterampilan tetap menjadi ukuran utama.
Persiapan Menghadapi Ancaman
Jenderal Tandyo juga menekankan pentingnya kesiapan menghadapi berbagai potensi ancaman keamanan. Indonesia mengadopsi Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yang membutuhkan kekuatan personel memadai saat situasi genting. Ia mencontohkan konflik Ukraina-Rusia yang menunjukkan betapa pentingnya pasukan nasional yang kuat dibandingkan mengandalkan tentara bayaran.
“Meskipun saat ini situasi aman, kita harus tetap siap siaga menghadapi kemungkinan ancaman di masa depan,” tegasnya.
Rekrutmen Dibuka Tahun 2025
Bagi kamu yang berminat menjadi prajurit, TNI AD akan membuka pendaftaran untuk Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang 3 mulai 11 September 2025 secara online melalui situs resmi TNI AD. Validasi data akan dilakukan pada 15 September 2025, dan informasi lebih lanjut dapat dipantau lewat laman resmi maupun media sosial TNI AD.











