Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengingatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) agar tidak gegabah dalam merancang kebijakan evaluasi hingga penutupan program studi (prodi) di perguruan tinggi. Ia menegaskan, setiap langkah harus dilandasi kajian akademik yang matang serta dijalankan secara terbuka dan akuntabel.
Menurut Hetifah, peran perguruan tinggi tidak bisa disederhanakan hanya sebagai pencetak tenaga kerja bagi industri. Meski keterkaitan dengan kebutuhan dunia kerja penting, kampus juga memikul tanggung jawab besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pelestarian budaya, serta pembentukan daya kritis masyarakat.
“Keputusan terkait prodi harus berbasis kajian komprehensif, bukan sekadar mengikuti tren jangka pendek. Perguruan tinggi punya peran strategis yang jauh lebih luas,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Ia berpandangan, pendekatan yang lebih bijak adalah melakukan transformasi, bukan penutupan secara masif. Prodi yang dinilai kurang relevan sebaiknya diperkuat melalui pembaruan kurikulum, pendekatan lintas disiplin, serta diselaraskan dengan potensi daerah dan kekayaan budaya setempat.
Hetifah juga mengingatkan bahwa dorongan efisiensi yang berlebihan berpotensi mempersempit ekosistem keilmuan dan justru melemahkan posisi perguruan tinggi sebagai pusat peradaban. Karena itu, ia mendorong evaluasi prodi dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, dunia usaha, hingga asosiasi profesi.
“Jika penyesuaian memang diperlukan, harus ada masa transisi yang adil serta jaminan perlindungan bagi mahasiswa dan dosen,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Sebagai mitra pemerintah, Komisi X DPR RI memastikan akan mengawal kebijakan ini agar berjalan secara terukur dan berkeadilan. Hetifah menekankan, upaya meningkatkan daya saing bangsa tidak boleh mengorbankan masa depan ilmu pengetahuan.
Sebelumnya, rencana evaluasi hingga penutupan sejumlah prodi disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 di Badung, Bali. Ia menjelaskan, langkah ini diambil untuk mengatasi ketimpangan antara jumlah lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan pasar kerja.
Menurut data Kemendiktisaintek, setiap tahun sekitar 1,9 juta sarjana lulus dari perguruan tinggi, namun banyak yang kesulitan terserap di dunia kerja karena ketidaksesuaian kompetensi. Untuk itu, pemerintah berencana menata ulang prodi dengan menutup yang dianggap tidak relevan dan mengalihkan fokus ke bidang-bidang yang mendukung industrialisasi.
Sektor prioritas yang akan diperkuat meliputi energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, serta manufaktur maju.
“Ke depan, kami akan menyusun prodi yang benar-benar dibutuhkan, tentu dengan melibatkan berbagai pihak,” ujar Badri.











