SAMARINDA – Gelombang protes dari Front Mahasiswa Anti Korupsi yang berlangsung di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/4) lalu menyoroti dugaan kejanggalan dalam anggaran sewa mobil dinas jenis Land Rover Defender milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Dalam aksi tersebut, massa mendorong KPK untuk memeriksa sejumlah pejabat terkait, termasuk wali kota. Menanggapi isu yang berkembang, Pemkot Samarinda menegaskan bahwa seluruh klarifikasi sudah disampaikan secara terbuka melalui konferensi pers sebelumnya.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memilih tidak memperkeruh situasi. Ia menegaskan bahwa penjelasan mengenai persoalan tersebut telah disampaikan secara gamblang kepada publik. “Tidak ada yang perlu ditambahkan. Semua sudah saya jelaskan, tidak ada yang ditutup-tutupi, semuanya transparan,” ujarnya, Senin (20/4).
Menurutnya, persoalan ini berkaitan dengan aspek kontrak kerja sama dengan pihak ketiga, yang sebelumnya juga telah dipaparkan secara rinci kepada masyarakat.
Pemkot, lanjutnya, telah membuka akses seluas-luasnya terhadap dokumen terkait, termasuk memberikan kesempatan kepada media untuk melakukan penelusuran secara langsung.
“Rekan-rekan media bisa menilai sendiri apakah ini murni aspirasi atau ada kepentingan lain. Namun apa pun itu, aspirasi tetap kami hargai,” katanya.
Sebagai pimpinan daerah, Andi Harun menegaskan komitmen Pemkot Samarinda untuk bersikap kooperatif dan siap bekerja sama dengan lembaga pengawas, termasuk KPK, dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.
Ia juga membeberkan sejumlah langkah yang telah diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, di antaranya pengembalian kendaraan, penghentian kontrak dengan pihak ketiga, serta proses pengembalian kelebihan pembayaran (overpayment) yang kini masih berjalan.
“Langkah-langkah perbaikan sudah kami lakukan. Itulah posisi kebijakan pemerintah kota saat ini,” tegasnya.
Terkait dugaan adanya kepentingan politik di balik aksi tersebut, Andi Harun enggan berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada penilaian masyarakat. “Biarkan publik yang menilai,” pungkasnya.











