BALIKPAPAN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) memberikan apresiasi atas keberhasilan aparat TNI-Polri dalam membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kalimantan Timur.
Apresiasi tersebut disampaikan Koordinator Kejati Kaltim, Kadek Agus Ambara Wisesa, saat menghadiri konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (30/4/2026).
“Mewakili Bapak Kejati Kaltim, kami hadir dalam press release hari ini dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada TNI-Polri, termasuk jajaran Polres, atas keberhasilan mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi, baik jenis solar maupun Pertalite,” ungkapnya.
Ia menekankan, penyalahgunaan BBM subsidi menjadi persoalan serius karena berdampak langsung pada masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Jika disalahgunakan, tentu distribusinya tidak akan tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kejati Kaltim menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses hukum terhadap para tersangka yang telah diamankan pihak kepolisian.
“Kami melalui Kejari dan Kejati akan segera berkoordinasi dengan penyidik guna mempercepat penanganan perkara ini,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, sinergi antarpenegak hukum akan terus diperkuat agar setiap kasus dapat ditangani secara profesional hingga tuntas.
“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum ini, demi memberikan efek jera sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.











