SAMARINDA – Isu penggunaan hak angket oleh DPRD Kalimantan Timur terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud kian memanas dan menyita perhatian publik. Dinamika politik di Benua Etam pun terus bergulir, memunculkan berbagai respons dari tokoh politik nasional hingga daerah.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur yang juga pengurus DPP Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono, turut angkat bicara terkait polemik tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih mencermati secara serius perkembangan situasi politik yang tengah berlangsung di DPRD Kaltim.
Pernyataan itu disampaikan Budisatrio saat menghadiri agenda temu akademisi dan silaturahmi di HARRIS Hotel Samarinda, Sabtu (9/5/2026). Menurutnya, proses yang sedang berjalan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati.
“Teman-teman di DPRD sedang menjalankan proses demokrasi. Kami mengikuti dan memantau setiap perkembangannya,” ujarnya.
Budisatrio menilai dorongan penggunaan hak angket merupakan hak konstitusional legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Meski Fraksi Gerindra bersama sejumlah fraksi lain dikabarkan memberi sinyal dukungan terhadap usulan tersebut, ia belum bersedia mengungkap arah sikap politik partainya secara rinci.
Ia menekankan, yang terpenting dalam situasi ini adalah bagaimana para wakil rakyat tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan politik praktis semata.
“Kami terus menyerap aspirasi masyarakat Kalimantan Timur,” katanya singkat.
Munculnya wacana hak angket ini tidak lepas dari tekanan publik yang terus menguat. Sebelumnya, massa aksi 214 mendesak DPRD Kaltim segera menggunakan hak penyelidikan untuk mengkaji sejumlah kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dianggap perlu dievaluasi secara terbuka dan mendalam.
Kelompok massa menilai langkah tersebut penting demi memastikan transparansi, akuntabilitas, serta arah kebijakan pemerintahan Rudy Mas’ud tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hingga kini, sejumlah fraksi di DPRD Kaltim masih melakukan komunikasi dan konsolidasi internal sebelum menentukan sikap final terkait pengajuan hak angket tersebut. Situasi politik di Kaltim pun diperkirakan masih akan terus dinamis dalam beberapa waktu ke depan.











