Samarinda – Sejumlah tokoh senior yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kalimantan Timur (MPKT) berupaya menemui Presiden RI Prabowo Subianto guna menyampaikan berbagai aspirasi sekaligus kegelisahan publik terkait dinamika sosial politik dan tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur (Kaltim).
Penggagas MPKT, Harbiansyah Hanafiah, mengungkapkan bahwa surat permohonan audiensi resmi telah diserahkan melalui Budi Satrio Djiwandono, keponakan Presiden Prabowo, saat kunjungan kerja di Balikpapan beberapa waktu lalu.
“Kami sudah menitipkan surat kepada Pak Budi Satrio agar dapat diteruskan langsung kepada Presiden,” kata mantan Ketua KONI Kaltim itu di Samarinda, Minggu.
Didampingi sejumlah akademisi, pengusaha, mantan birokrat, hingga tokoh olahraga daerah, Harbiansyah menjelaskan langkah tersebut muncul sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap arah kebijakan dan kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menurutnya, sejumlah kebijakan strategis yang dijalankan saat ini dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas, melainkan dianggap lebih menguntungkan kepentingan politik dan kelompok tertentu.
“Banyak masyarakat menilai penggunaan APBD saat ini belum tepat sasaran dan justru mengurangi ruang pembangunan infrastruktur maupun program kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
MPKT membawa empat poin utama aspirasi. Pertama, soal transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah yang dinilai belum sesuai dengan skala prioritas pembangunan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian publik ialah dugaan penggunaan APBD untuk menjamu tamu di Harum Resort yang disebut-sebut berkaitan dengan keluarga Gubernur Kaltim.
Kedua, MPKT menyoroti dugaan praktik politik dinasti melalui penempatan kerabat dekat gubernur di sejumlah posisi strategis, baik di lingkungan pemerintahan maupun lembaga nonpemerintahan.
“Situasi ini dinilai berpotensi bertentangan dengan semangat UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN. Persoalan ini juga ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik,” jelas Harbiansyah.
Ketiga, MPKT menilai partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan daerah masih minim, padahal keterlibatan publik seharusnya menjadi fondasi utama pembangunan daerah.
Selain itu, keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) juga disebut memunculkan polemik lantaran dianggap membebani anggaran daerah. Bahkan, legalitas surat keputusan pembentukan tim tersebut telah digugat oleh sejumlah advokat.
Keempat, MPKT turut menyoroti menguatnya tuntutan penggunaan hak angket maupun interpelasi di DPRD Kaltim yang belakangan disuarakan dalam berbagai aksi demonstrasi.
Harbiansyah menegaskan, MPKT berharap pemerintah daerah kembali memusatkan perhatian pada program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia juga mendesak DPRD Kaltim agar memperkuat fungsi pengawasan secara tegas demi menjaga kualitas demokrasi dan memastikan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur tetap menjadi prioritas utama.











