SAMARINDA – Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH UNMUL) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kalimantan Timur melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (8/5/2026), di Ruang Rapat 1 Lantai 3 Gedung Rektorat UNMUL.
Kolaborasi tersebut dirangkai dengan diskusi publik bertema penguatan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat di Kalimantan Timur. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendorong sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga yang bergerak di bidang registrasi wilayah adat.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH UNMUL, Dr. Herdiansyah Hamzah, S.H., LL.M, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut lahir dari keinginan kampus untuk tidak hanya memahami teori hukum adat, tetapi juga menghadirkan implementasi nyata di tengah masyarakat.
“Selama ini kita banyak bergelut dengan teori-teori masyarakat hukum adat. Kini kami ingin membumikan kajian itu melalui keterlibatan langsung bersama masyarakat adat,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat hukum adat memiliki posisi penting dalam menjaga lingkungan sekaligus menjadi bagian tak terpisahkan dari fondasi bangsa Indonesia. Karena itu, keberadaan dan hak-hak masyarakat adat perlu terus diperjuangkan melalui ruang akademik maupun kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Kepala BRWA Kaltim, Kasmita Widodo, S.P., menjelaskan bahwa BRWA memiliki mandat membantu komunitas adat dalam menyiapkan data spasial dan sosial yang telah terverifikasi untuk mendukung proses pengakuan wilayah adat.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi BRWA dalam menjalankan mandat konstitusi, khususnya terkait pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat,” katanya.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga diisi dengan diskusi publik yang membahas berbagai isu strategis masyarakat adat, mulai dari pengakuan wilayah adat, perlindungan hak-hak masyarakat adat, hingga tantangan kebijakan di Kalimantan Timur.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNMUL, Dr. Ir. Nataniel Dengen, S.Si., M.Si., mengatakan kerja sama tersebut sejalan dengan komitmen UNMUL dalam mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada isu lingkungan dan pemberdayaan masyarakat adat.
Menurutnya, visi UNMUL yang berfokus pada hutan tropis basah dan lingkungan menjadi landasan kuat bagi kampus untuk terlibat aktif dalam penguatan perlindungan masyarakat adat melalui pendekatan multidisipliner.
Melalui kemitraan ini, FH UNMUL dan BRWA Kaltim diharapkan mampu menghadirkan kontribusi nyata dalam penguatan kebijakan, edukasi hukum, serta perlindungan masyarakat adat di Kalimantan Timur.











