Radar Nusantara
No Result
View All Result
Kamis, April 23, 2026
  • Home
  • Daerah
    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    “DPRD Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Potensi Kopi Berau yang Terabaikan”

    “DPRD Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Potensi Kopi Berau yang Terabaikan”

    10 Provinsi dengan Perkebunan Kelapa Sawit Terluas, Kalimantan Timur Nomor Berapa?

    10 Provinsi dengan Perkebunan Kelapa Sawit Terluas, Kalimantan Timur Nomor Berapa?

    • Kutim
    • Samarinda
    • Kukar
    • Bontang
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
Subscribe
Radar Nusantara
  • Home
  • Daerah
    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    Narasi Kutai Utara Kembali di Gaungkan Lewat Silaturahmi dan Buka Bersama Pemuda

    “DPRD Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Potensi Kopi Berau yang Terabaikan”

    “DPRD Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Potensi Kopi Berau yang Terabaikan”

    10 Provinsi dengan Perkebunan Kelapa Sawit Terluas, Kalimantan Timur Nomor Berapa?

    10 Provinsi dengan Perkebunan Kelapa Sawit Terluas, Kalimantan Timur Nomor Berapa?

    • Kutim
    • Samarinda
    • Kukar
    • Bontang
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini
No Result
View All Result
Radar Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

“Pers Disorot, Wartawan Dapat Intimidasi di Kantor Gubernur Kaltim—Organisasi Media Angkat Suara”

by Redaktur Radarnusantara
22 April 2026
in Kaltim, Terkini
0
“Pers Disorot, Wartawan Dapat Intimidasi di Kantor Gubernur Kaltim—Organisasi Media Angkat Suara”
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Gelombang kecaman datang dari berbagai organisasi pers menyusul dugaan tindakan intimidatif, represif, hingga penghapusan data terhadap sejumlah jurnalis yang meliput aksi 214 di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (21/4).

Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, menilai insiden tersebut sebagai bentuk nyata upaya membungkam kerja jurnalistik. Ia menegaskan, tindakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

RelatedPosts

Kutai Timur Hidupkan Warisan Leluhur: Lom Plai Jadi Panggung Pelestarian Budaya Dayak Wehea

Nama Andi Harun Dilaporkan ke KPK, Begini Klarifikasi Wali Kota Samarinda

Bahlil Ungkap Potensi Besar Kutai, Cadangan Gas Raksasa Siap Dikembangkan

Rahman—sapaan akrabnya—menyebut perilaku oknum aparat yang diduga terlibat tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, menghalangi kerja wartawan sama saja merampas hak publik untuk memperoleh informasi.

“Jurnalisme bekerja untuk kepentingan masyarakat. Jika wartawan diintimidasi atau dihambat, yang dirugikan bukan hanya mereka, tapi juga publik. Tindakan seperti itu mencerminkan sikap pengecut,” tegasnya.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di dua titik berbeda dengan total empat jurnalis menjadi korban. Di area Kantor Gubernur, seorang jurnalis perempuan berinisial IM mengalami intimidasi fisik, ponselnya dirampas, dan data liputannya dihapus secara paksa. Insiden ini memicu trauma serta rasa tidak aman saat menjalankan tugas.

Di lokasi lain, tiga wartawan—Andi Asho (TV One), Rama Sihotang (Kaltim Post), dan Zulkifli Nurdin (Vonis.id)—juga mengalami penghalangan saat meliput di luar area kantor gubernur yang notabene merupakan ruang publik.

Sikap serupa disampaikan Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio. Ia menegaskan bahwa tindakan represif terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Kalau tidak ada yang disembunyikan, seharusnya tidak perlu alergi terhadap peliputan. Perampasan alat kerja hingga penghapusan data adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” ujarnya.

Yuda menambahkan, perlindungan terhadap wartawan telah diatur dalam Standar Perlindungan Profesi Wartawan (SPPW) yang dikeluarkan Dewan Pers.

Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas, mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pihak yang menghalangi kerja jurnalistik. Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang mengatur ancaman pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Ketua IJTI Kaltim, Priyo Puji, juga menilai insiden ini sebagai preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah.

“Melarang, mengusir, merampas alat kerja, hingga menghapus data jelas merupakan pelanggaran hukum dan harus dihentikan,” tegasnya.

Menanggapi kejadian ini, Koalisi Pers Kalimantan Timur mengajukan empat tuntutan. Pertama, meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memastikan perlindungan dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas, termasuk di lingkungan pemerintahan. Kedua, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku intimidasi dan perampasan alat kerja. Ketiga, menuntut dihentikannya segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik, terutama di ruang publik. Keempat, meminta pemulihan hak korban, termasuk pengembalian data serta jaminan kejadian serupa tidak terulang.

Koalisi Pers Kaltim menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan fondasi demokrasi yang tidak boleh diganggu. Ruang publik, kata mereka, harus tetap terbuka bagi kerja jurnalistik tanpa tekanan dan rasa takut.

Tags: #Kebebasan pres #Demo #intimidasi #wartawan

Related Posts

Kutai Timur Hidupkan Warisan Leluhur: Lom Plai Jadi Panggung Pelestarian Budaya Dayak Wehea
Kutim

Kutai Timur Hidupkan Warisan Leluhur: Lom Plai Jadi Panggung Pelestarian Budaya Dayak Wehea

23 April 2026
Nama Andi Harun Dilaporkan ke KPK, Begini Klarifikasi Wali Kota Samarinda
Kaltim

Nama Andi Harun Dilaporkan ke KPK, Begini Klarifikasi Wali Kota Samarinda

20 April 2026
Bahlil Ungkap Potensi Besar Kutai, Cadangan Gas Raksasa Siap Dikembangkan
Adv

Bahlil Ungkap Potensi Besar Kutai, Cadangan Gas Raksasa Siap Dikembangkan

20 April 2026
Menjelang Aksi Massa 21 April, Pengamanan Berlapis di Kantor Gubernur Kaltim Disorot PusHAM-MT Unmul
Samarinda

Menjelang Aksi Massa 21 April, Pengamanan Berlapis di Kantor Gubernur Kaltim Disorot PusHAM-MT Unmul

20 April 2026
Langkah Berani Gerindra Bontang: Target 5 Kursi DPRD di Pileg 2029
Bontang

Langkah Berani Gerindra Bontang: Target 5 Kursi DPRD di Pileg 2029

19 April 2026
Gerak Cepat Kutim! 20 Ribu Hektare Lahan Dipacu untuk Lepas dari Ketergantungan Pangan
Kutim

Gerak Cepat Kutim! 20 Ribu Hektare Lahan Dipacu untuk Lepas dari Ketergantungan Pangan

19 April 2026

Pos-pos Terbaru

  • Kutai Timur Hidupkan Warisan Leluhur: Lom Plai Jadi Panggung Pelestarian Budaya Dayak Wehea
  • “Pers Disorot, Wartawan Dapat Intimidasi di Kantor Gubernur Kaltim—Organisasi Media Angkat Suara”
  • Nama Andi Harun Dilaporkan ke KPK, Begini Klarifikasi Wali Kota Samarinda
  • Bahlil Ungkap Potensi Besar Kutai, Cadangan Gas Raksasa Siap Dikembangkan
  • Menjelang Aksi Massa 21 April, Pengamanan Berlapis di Kantor Gubernur Kaltim Disorot PusHAM-MT Unmul

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025

Kategori

  • Adv
  • APBD & Keuangan
  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Budaya
  • Daerah
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Ekonomi Daerah
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Sosial
  • IKN
  • Internasional
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • KUBAR
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • NTT
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pendidikan Digital
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Politik Daerah
  • Prestasi
  • Samarinda
  • Sosial
  • Tak Berkategori
  • Terkini
  • Tokoh
  • Tokoh Muda
  • Warta
  • Wisata

Kategori

  • Adv
  • APBD & Keuangan
  • Balikpapan
  • Berau
  • Bontang
  • Budaya
  • Daerah
  • DPRD Kaltim
  • Ekonomi
  • Ekonomi Daerah
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum & Sosial
  • IKN
  • Internasional
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • Ketenagakerjaan
  • KUBAR
  • Kukar
  • Kutim
  • Mahakam Ulu
  • Nasional
  • NTT
  • Opini
  • Pembangunan
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pendidikan Digital
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Politik Daerah
  • Prestasi
  • Samarinda
  • Sosial
  • Tak Berkategori
  • Terkini
  • Tokoh
  • Tokoh Muda
  • Warta
  • Wisata

Box Redaksi

  • Home
  • Disclaimer
  • Iklan & Kerjasama
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Copyright © PT. Radar Nusantara Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltim
    • Kukar
    • Kutim
    • Samarinda
    • Bontang
  • Hukum
  • Tokoh
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Sosial
  • Terkini

Copyright © PT. Radar Nusantara Media