SAMARINDA – Fraksi Golkar mengambil posisi berbeda dalam dinamika politik DPRD Kalimantan Timur. Dalam rapat konsultasi pimpinan yang digelar Senin malam, 4 Mei 2026, Golkar menjadi satu-satunya fraksi yang tidak ikut dalam barisan pengusul hak angket.
Di saat enam fraksi lain memandang hak angket sebagai konsekuensi logis dari komitmen politik yang tertuang dalam pakta integritas bersama massa aksi dua pekan sebelumnya, Golkar memilih pendekatan yang lebih berhati-hati. Bagi mereka, langkah politik tak cukup hanya didorong oleh tekanan publik atau janji moral, melainkan harus bertumpu pada dasar hukum yang jelas dan arah yang terukur.
Sikap itu ditegaskan Sarkowi V Zahry dari Fraksi Golkar yang sempat menginterupsi jalannya rapat. Ia menegaskan bahwa Golkar tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat, namun mendorong agar setiap langkah tetap memiliki pijakan yang kuat.
“Dorongan publik tentu harus dihormati, tapi perlu diperjelas juga apa dasar hukumnya. Di mana letak pelanggarannya hingga hak angket harus ditempuh,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, ia juga menawarkan opsi lain yang dinilai lebih proporsional, yakni penggunaan hak interpelasi sebagai langkah awal. Melalui mekanisme ini, DPRD dapat terlebih dahulu meminta penjelasan pemerintah terkait kebijakan yang menjadi sorotan publik sebelum melangkah ke tahap yang lebih jauh.
Sarkowi juga mengingatkan bahwa jika persoalan yang dipersoalkan berkaitan dengan kebijakan anggaran, maka tanggung jawab tidak semata berada di pihak eksekutif. DPRD sebagai bagian dari proses penganggaran, bahkan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, juga memiliki keterkaitan dalam setiap keputusan APBD.
“Kalau angket digulirkan, jangan hanya diarahkan ke gubernur. Wakil gubernur juga bagian dari satu paket kepemimpinan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar M. Husni Fahruddin menegaskan bahwa sikap fraksinya bukan bentuk penolakan, melainkan upaya menjaga proses politik tetap berada di jalur yang tepat. Ia mengingatkan bahwa Golkar juga turut menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap aspirasi masyarakat.
Namun demikian, ia menekankan bahwa dukungan terhadap aspirasi publik tidak harus selalu diwujudkan melalui satu instrumen yang sama. Golkar, kata dia, justru ingin memastikan setiap langkah pengawasan dilakukan secara utuh, berbasis data, dan tidak bertumpu pada asumsi yang parsial.
“Persoalan yang ada ini belum sepenuhnya terang. Apakah ini ranah kebijakan, pelanggaran hukum, atau sekadar sensitivitas publik? Semua harus diurai secara komprehensif,” jelasnya.
Karena itu, Golkar mendorong agar DPRD menempuh tahapan yang lebih sistematis melalui hak interpelasi. Dengan cara ini, lembaga legislatif dapat memanggil OPD terkait, menggali informasi secara langsung, dan memetakan persoalan dari hulu sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Ini bukan soal menolak. Kami hanya ingin proses berjalan dengan benar, dimulai dari interpelasi sebagai fondasi awal,” tutupnya.











