Nama Ki Bedil tiba-tiba mencuat ke permukaan setelah Bareskrim Polri membongkar jaringan produksi dan peredaran senjata api ilegal yang telah lama ia jalankan. Pria bernama asli Tatang Sutardin (TS) itu bukan pelaku biasa, melainkan sosok dengan keterampilan khusus dalam merakit senjata api rakitan.
Selama sekitar 20 tahun, Ki Bedil disebut bergerak diam-diam di wilayah Jawa Barat. Di kalangan tertentu, ia dikenal sebagai pembuat senjata ilegal, terutama revolver dan pistol. Keahliannya itu membuatnya menjadi “langganan” berbagai pihak, mulai dari pelaku kejahatan jalanan hingga pemburu liar.
“Sudah 20 tahun beroperasi, baru sekarang berhasil ditangkap,” ungkap Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Pol Arsya Khadafi, Minggu (12/4/2026).
Julukan Ki Bedil pun seakan menggambarkan reputasinya. Kata “bedil” identik dengan senjata api, sementara sapaan “Ki” lazim disematkan pada seseorang yang dianggap memiliki keahlian khusus. Gabungan keduanya mencerminkan posisinya sebagai “ahli senjata” di jaringan ilegal.
“Mayoritas pembelinya pelaku kejahatan jalanan dan pemburu liar,” tambah Arsya.
Terungkapnya aktivitas Ki Bedil bermula dari penangkapan seorang perantara dalam transaksi senjata ilegal. Dari situ, penyelidikan dikembangkan hingga mengarah pada Tatang Sutardin. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri sepak terjang panjangnya yang selama ini nyaris tak tersentuh aparat.
Dari tangan tersangka, polisi menyita berbagai komponen senjata, mulai dari popor senapan laras panjang hingga peralatan perakitan. Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa ia tak hanya menjual, tetapi juga memproduksi senjata secara mandiri.
“Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri telah mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana senjata api dan bahan peledak ilegal, baik sebagai pembuat maupun penjual, sebagaimana diatur dalam Pasal 306 KUHP, yang terjadi di wilayah Jawa Barat,” tegas Arsya.
Kasus ini mengungkap adanya rantai pasok senjata ilegal yang selama ini menopang berbagai aksi kriminal, dari kejahatan jalanan hingga aktivitas ilegal lainnya.
Dengan tertangkapnya Ki Bedil, aparat berharap satu jalur distribusi senjata ilegal dapat diputus dan peredaran senjata tanpa izin bisa ditekan.











