MUARA WAHAU — Krisis Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng kian mengkhawatirkan. Kelangkaan yang telah berlangsung cukup lama kini semakin parah, memaksa masyarakat membeli BBM dari pengecer dengan harga tinggi, berkisar Rp20.000 hingga Rp35.000 per liter.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Muara Wahau dan Kongbeng (HIMA WK), Adi Putra Nur Imam, menilai kondisi ini sebagai bukti nyata buruknya tata kelola distribusi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat kecil.
“Ini sudah masuk kategori darurat. BBM bukan sekadar kebutuhan kendaraan, tapi penopang utama aktivitas ekonomi warga. Ketika pasokan tersendat, seluruh sektor ikut lumpuh,” tegasnya.
Berdasarkan aspirasi masyarakat yang berkembang di lapangan dan media sosial, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang menjadi pemicu krisis.
Pertama, operasional SPBU yang tidak menentu. Di beberapa titik, SPBU hanya beroperasi dua hingga tiga kali dalam sepekan dengan kuota terbatas sekitar 8 hingga 16 kiloliter, yang habis dalam waktu singkat.
Kedua, lonjakan harga di tingkat pengecer akibat keterbatasan akses masyarakat ke SPBU. Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual BBM jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ketiga, kebijakan penertiban yang belum menyentuh akar masalah. Penindakan terhadap pelangsir dinilai belum efektif, bahkan berpotensi memperparah kondisi karena masyarakat kehilangan alternatif mendapatkan BBM di tengah minimnya pasokan resmi.
Adi Putra menegaskan, persoalan ini membutuhkan langkah cepat dan menyeluruh dari pemerintah daerah, Pertamina, serta aparat penegak hukum.
HIMA WK mendesak dilakukan evaluasi kuota BBM dengan mempertimbangkan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut, terutama sektor perkebunan dan logistik. Selain itu, distribusi BBM diminta berjalan secara rutin setiap hari untuk mengurai antrean panjang.
Ia juga mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) pengawasan terpadu guna mengusut dugaan penyimpangan distribusi hingga ke tingkat atas, bukan hanya menyasar pelaku kecil di lapangan.
Tak kalah penting, penambahan infrastruktur distribusi seperti SPBU modular atau Pertashop di wilayah terpencil dinilai menjadi solusi agar masyarakat dapat mengakses BBM dengan harga resmi, berkisar Rp10.000 hingga Rp12.950 per liter.
“Kami tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan, tapi mencari jalan keluar. Jangan sampai masyarakat terhambat bekerja hanya karena BBM sulit didapat dan harganya tidak masuk akal. Pemerintah harus peka terhadap ketimpangan yang terjadi antara daerah pelosok dan perkotaan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, masyarakat bersama HIMA WK memberikan tenggat waktu kepada pihak terkait untuk segera memberikan kepastian terkait jadwal distribusi dalam waktu dekat. Jika tidak ada perubahan, mereka membuka opsi untuk melakukan audiensi massal ke instansi pemerintah guna menuntut solusi nyata.











